Suara.com - Data pribadi para guru honorer penerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diduga bocor ke publik melalui pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam beberapa grup WhatsApp guru-guru, data tersebut disebarkan dalam format Microsoft Excel dengan nama file "Data Penerima BSU Guru Honorer".
Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 175.000 list nama guru, lengkap dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk Kependudukan, ID BSU, Nama Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tempat tanggal lahir, nama tempat tugas, nomer rekening, hingga nama ibu kandung.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hasan Chabibie mengatakan pihaknya akan menelusuri data yang beredar ini, sebab sejauh ini tidak ada data yang terdeteksi bocor dari sistem.
"Tidak terjadi kebocoran data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Saat ini Kemendikbud telah menelusuri detil data yang dimaksud dan hasilnya tidak bersumber dari Kemendikbud. Kami terus melakukan investigasi dengan pihak-pihak lain terkait hal ini," kata Hasan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Hasan menegaskan Kemendikbud selalu berkomitmen menjaga perlindungan data pribadi yang dikelola melalui sistem pendataan pendidik dan tenaga kependidikan nasional sesuai peraturan perundangan yang berlaku tetap terus terlaksana.
Diketahui, Kemendikbud tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1,8 juta kepada 2.034.732 juta tenaga pendidik honorer yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Syarat Guru Honorer Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta, Cara Cairkan Duitnya
Berita Terkait
-
Syarat Guru Honorer Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta, Cara Cairkan Duitnya
-
Kriteria Guru Honorer yang Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta dan Cara Pencairannya
-
Hore! BSU Guru Non-PNS Karimun Bakal Cair
-
UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan
-
Ini Syarat Bagi Guru Honorer Agar Dapat Subsidi 1,8 Juta dari Kemendikbud
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf