Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memeriksa rektorat Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam kasus skors terhadap mahasiswanya, Frans Josua Napitu atas dugaan mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). Skors ini dijatuhkan setelah Frans melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan korupsi.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari mahasiswa dan langsung melakukan klarifikasi ke rektorat UNNES.
"Kami akan mendalami kasusnya dengan meminta Inspektorat Jenderal untuk menerjunkan tim fact finding ke UNNES, apakah ada pelanggaran," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Dalam klarifikasinya kepada Nizam, Rektor UNNES Fathur Rokhman mengklaim skors itu diberikan karena Frans diduga terlibat mendukung Organisasi Papua Merdeka, bukan karena pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Frans ke KPK terhadap Rektor Fathur.
"Menurut rektor kasusnya bukan karena pelaporan ke KPK tapi kasus lain dan sifatnya pembinaan dengan skorsing satu semester," katanya.
Nizam menyebut Inspektorat Jenderal Kemendikbud sudah menerjunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Keputusan dan kebijakan selanjutnya akan kita ambil sesuai hasil pendalaman dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal," ucapnya.
Sebelumnya, Frans melaporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi karena terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.
"Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," kata Frans kepada suara.com, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu
Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya.
Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ada.
Tak lama berselang, Frans diskors selama satu semester oleh rektorat dengan tuduhan terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Berita Terkait
-
PGRI Minta Kemendikbud Prioritaskan Guru Honorer Senior Jadi PPPK
-
Dear Pengajar Honorer, Begini Cara Cek Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
-
Kabar Baik! Mendikbud akan Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS
-
P2G Harap Bantuan Uang Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Tepat Sasaran
-
Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui