Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memeriksa rektorat Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam kasus skors terhadap mahasiswanya, Frans Josua Napitu atas dugaan mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). Skors ini dijatuhkan setelah Frans melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan korupsi.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari mahasiswa dan langsung melakukan klarifikasi ke rektorat UNNES.
"Kami akan mendalami kasusnya dengan meminta Inspektorat Jenderal untuk menerjunkan tim fact finding ke UNNES, apakah ada pelanggaran," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Dalam klarifikasinya kepada Nizam, Rektor UNNES Fathur Rokhman mengklaim skors itu diberikan karena Frans diduga terlibat mendukung Organisasi Papua Merdeka, bukan karena pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Frans ke KPK terhadap Rektor Fathur.
"Menurut rektor kasusnya bukan karena pelaporan ke KPK tapi kasus lain dan sifatnya pembinaan dengan skorsing satu semester," katanya.
Nizam menyebut Inspektorat Jenderal Kemendikbud sudah menerjunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Keputusan dan kebijakan selanjutnya akan kita ambil sesuai hasil pendalaman dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal," ucapnya.
Sebelumnya, Frans melaporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi karena terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.
"Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," kata Frans kepada suara.com, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu
Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya.
Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ada.
Tak lama berselang, Frans diskors selama satu semester oleh rektorat dengan tuduhan terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Berita Terkait
-
PGRI Minta Kemendikbud Prioritaskan Guru Honorer Senior Jadi PPPK
-
Dear Pengajar Honorer, Begini Cara Cek Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
-
Kabar Baik! Mendikbud akan Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS
-
P2G Harap Bantuan Uang Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Tepat Sasaran
-
Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan