Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara mengenai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.
Fadli Zon mengatakan, pemanggilan kedua tokoh tersebut sejatinya terjadi lantaran ada pihak-pihak yang membenci mereka.
"Yang terjadi pada Gubernur DKI dan Habib Rizieq itu karena ada otak kotor. Mereka tidak suka dengan dua orang ini," tukas Fadli dikutip Suara.com dari tayangan Kanal YouTube Dua Sisi.
Menurut Fadli Zon, para 'otak kotor' yang tidak suka dengan Anies Baswedan dan Habib Rizieq berusaha untuk menjegal keduanya dengan berbagai caranya.
Bahkan, mereka menghalalkan berbagai cara, termasuk merekayasa kejadian agar publik tidak lagi respect dengannya.
"Itu dicari-cari kesalahan mereka, merekayasa supaya ditjatuhkan, diberhentikan," ucap Fadli Zon.
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini menyoroti alasan pemanggilan Anies Baswedan yang menurutnya sangat tidak masuk akal.
Perlu diketahui, beredar kabar Anies Baswedan diselidiki lantaran ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Emang yang melanggar protokol kesehatan Anies Baswedan? Dari logika otak gak masuk. Jadi ini mencari kesalahan yang menciptakan kegaduhan baru," lanjut dia.
Baca Juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI!
Menurut Fadli Zon, apabila Anies Baswedan kemudian disalahkan, seharusnya Presiden Jokowi dan Menkes Terawan lebih dulu disentil.
Pasalnya, kedua tokoh sentral negara itu terkesan menyepelekan Covid-19 sebelum merebak seperti sekarang.
"Kalau pembiaran, itu yang paling bisa ditindak Presiden Jokowi dan Menkes Terawan. Ketika awal pandemi mereka membiarkan. Saya kira pembiaran luar biasa berbulan-bulan, sehingga banyak jatuh korban. Jadi kalo ada pembiaran, justru dilakukan pemerintah pusat," tegas Fadli.
Perlu diketahui, Selasa (17/11/2020) lalu Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diselidiki atas kasus pernikahan putri Habib Rizieq.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal