Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara mengenai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.
Fadli Zon mengatakan, pemanggilan kedua tokoh tersebut sejatinya terjadi lantaran ada pihak-pihak yang membenci mereka.
"Yang terjadi pada Gubernur DKI dan Habib Rizieq itu karena ada otak kotor. Mereka tidak suka dengan dua orang ini," tukas Fadli dikutip Suara.com dari tayangan Kanal YouTube Dua Sisi.
Menurut Fadli Zon, para 'otak kotor' yang tidak suka dengan Anies Baswedan dan Habib Rizieq berusaha untuk menjegal keduanya dengan berbagai caranya.
Bahkan, mereka menghalalkan berbagai cara, termasuk merekayasa kejadian agar publik tidak lagi respect dengannya.
"Itu dicari-cari kesalahan mereka, merekayasa supaya ditjatuhkan, diberhentikan," ucap Fadli Zon.
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini menyoroti alasan pemanggilan Anies Baswedan yang menurutnya sangat tidak masuk akal.
Perlu diketahui, beredar kabar Anies Baswedan diselidiki lantaran ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Emang yang melanggar protokol kesehatan Anies Baswedan? Dari logika otak gak masuk. Jadi ini mencari kesalahan yang menciptakan kegaduhan baru," lanjut dia.
Baca Juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI!
Menurut Fadli Zon, apabila Anies Baswedan kemudian disalahkan, seharusnya Presiden Jokowi dan Menkes Terawan lebih dulu disentil.
Pasalnya, kedua tokoh sentral negara itu terkesan menyepelekan Covid-19 sebelum merebak seperti sekarang.
"Kalau pembiaran, itu yang paling bisa ditindak Presiden Jokowi dan Menkes Terawan. Ketika awal pandemi mereka membiarkan. Saya kira pembiaran luar biasa berbulan-bulan, sehingga banyak jatuh korban. Jadi kalo ada pembiaran, justru dilakukan pemerintah pusat," tegas Fadli.
Perlu diketahui, Selasa (17/11/2020) lalu Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diselidiki atas kasus pernikahan putri Habib Rizieq.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan