Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara mengenai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.
Fadli Zon mengatakan, pemanggilan kedua tokoh tersebut sejatinya terjadi lantaran ada pihak-pihak yang membenci mereka.
"Yang terjadi pada Gubernur DKI dan Habib Rizieq itu karena ada otak kotor. Mereka tidak suka dengan dua orang ini," tukas Fadli dikutip Suara.com dari tayangan Kanal YouTube Dua Sisi.
Menurut Fadli Zon, para 'otak kotor' yang tidak suka dengan Anies Baswedan dan Habib Rizieq berusaha untuk menjegal keduanya dengan berbagai caranya.
Bahkan, mereka menghalalkan berbagai cara, termasuk merekayasa kejadian agar publik tidak lagi respect dengannya.
"Itu dicari-cari kesalahan mereka, merekayasa supaya ditjatuhkan, diberhentikan," ucap Fadli Zon.
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini menyoroti alasan pemanggilan Anies Baswedan yang menurutnya sangat tidak masuk akal.
Perlu diketahui, beredar kabar Anies Baswedan diselidiki lantaran ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Emang yang melanggar protokol kesehatan Anies Baswedan? Dari logika otak gak masuk. Jadi ini mencari kesalahan yang menciptakan kegaduhan baru," lanjut dia.
Baca Juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI!
Menurut Fadli Zon, apabila Anies Baswedan kemudian disalahkan, seharusnya Presiden Jokowi dan Menkes Terawan lebih dulu disentil.
Pasalnya, kedua tokoh sentral negara itu terkesan menyepelekan Covid-19 sebelum merebak seperti sekarang.
"Kalau pembiaran, itu yang paling bisa ditindak Presiden Jokowi dan Menkes Terawan. Ketika awal pandemi mereka membiarkan. Saya kira pembiaran luar biasa berbulan-bulan, sehingga banyak jatuh korban. Jadi kalo ada pembiaran, justru dilakukan pemerintah pusat," tegas Fadli.
Perlu diketahui, Selasa (17/11/2020) lalu Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diselidiki atas kasus pernikahan putri Habib Rizieq.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat