Adang Daradjatun saat Kunker Komisi III DPR di Surabaya tekankan reformasi Polri dan Kejaksaan harus ubah kultur aparatur.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada tataran formalitas regulasi semata.
Menurutnya, aspek fundamental yang harus dibenahi adalah perubahan kultur dan pola pikir para Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan Adang saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (29/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong percepatan reformasi institusi penegak hukum di tengah besarnya sorotan dan ekspektasi publik.
Adang menjelaskan bahwa masukan yang dihimpun dari lapangan akan menjadi instrumen penting bagi Komisi III dalam rapat kerja mendatang, terutama dalam lingkup Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Komisi III DPR RI meyakini bahwa reformasi Kepolisian RI dan Kejaksaan RI merupakan sebuah keniscayaan. Reformasi tersebut pada hakikatnya bertujuan mewujudkan penegakan hukum yang selaras dengan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,” ujar Adang kepada wartawan dikutip Kamis.
Lebih lanjut, mantan Wakapolri ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan reformasi tidak bisa diukur hanya dari perubahan kebijakan internal.
Ia menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai etik, integritas, dan profesionalisme agar benar-benar dirasakan masyarakat dalam pelayanan maupun penanganan perkara.
Tantangan ini kian nyata seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Baca Juga: DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Adang menilai, paradigma baru dalam regulasi tersebut menuntut aparat untuk lebih responsif, konsisten dalam keadilan restoratif, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga komitmen kuat aparat penegak hukum untuk mengubah pola pikir dalam menjalankan kewenangannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan di Surabaya tersebut, Komisi III juga menggali informasi mendalam terkait penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Selain itu, mereka turut mengevaluasi penanganan sejumlah kasus menonjol yang sedang menjadi perhatian warga Jawa Timur.
Berita Terkait
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda