Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mau langsung menerapkan kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19, meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengizinkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengkajinya terlebih dahulu kebijakan tersebut.
"Sekolah dibuka, nanti itu kami akan kaji, akan teliti, bahas dulu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Riza menyatakan pihaknya akan menggandeng berbagai pihak untuk mengkaji pembukaan sekolah. Mulai dari Dinas Kesehatan sampai pakar epidemiologi.
"Kami akan bahas dengan dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain. juga dengan para pakar, epidemiologi, dan sebagainya," ujarnya.
Setelah dikaji, barulah pihaknya akan memutuskan akan mengikuti instruksi itu atau tidak. Tak menutup kemungkinan akan ada kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menyesuaikan aturan dan kondisi pandemi saat itu.
"Tentu dilihat situasi kondisinya apakah (sekolah) itu masuk zona merah atau tidak, apakah dimungkinkan. Bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Usai Hajatan Rizieq, Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon Terancam Didenda
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta: Apa Maknanya?
-
JIS Mau Dikuasai Swasta? Pengamat: Harus Bayar Lunas Dulu, Uang Rakyat Itu!
-
Kiat Sukses Andira Reoputra Pimpin Perumda Sarana Jaya: Sistem Rapi dan Efisien
-
DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi