-
DPRD desak Pemprov DKI percepat digitalisasi parkir untuk berantas pungli dan kebocoran PAD.
-
Seluruh transaksi parkir harus nontunai dan terhubung langsung dengan sistem Bapenda DKI.
-
Pansus juga merekomendasikan audit forensik operator dan revisi sistem perpajakan parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk mempercepat penerapan sistem digitalisasi parkir di seluruh wilayah Ibu Kota. Langkah ini diyakini krusial untuk memberantas praktik pungutan liar atau pungli dan menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyatakan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Aspek sistem dan digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, demi mengoptimalkan PAD dan menghilangkan praktik-praktik ilegal,” ujar Jupiter saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Mengembangkan Sistem Pembayaran Nontunai: Pansus mendesak pengembangan sistem digitalisasi parkir secara menyeluruh, termasuk penggunaan aplikasi pembayaran nontunai yang terintegrasi.
- Percepatan Implementasi E-TRAPT: Mendorong percepatan penerapan electronic transaction parking system (E-TRAPT) yang terhubung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memonitor transaksi secara real-time.
- Sinkronisasi Data Objek Parkir: Meminta Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan sinkronisasi dan validasi data objek parkir guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.
- Audit Forensik Operator Parkir: Merekomendasikan dilakukannya audit forensik secara acak terhadap seluruh operator parkir untuk memastikan laporan data digital dan kewajiban pajak tidak dimanipulasi.
- Revisi Sistem Pajak: Mengkaji ulang sistem perpajakan parkir agar tidak lagi berbasis self-assessment yang dinilai tidak akurat dan rawan disalahgunakan.
“Kami meminta agar sistem pajak parkir direvisi supaya sesuai dengan kondisi riil di lapangan, tidak lagi berdasarkan laporan self assessment,” pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI