-
DPRD desak Pemprov DKI percepat digitalisasi parkir untuk berantas pungli dan kebocoran PAD.
-
Seluruh transaksi parkir harus nontunai dan terhubung langsung dengan sistem Bapenda DKI.
-
Pansus juga merekomendasikan audit forensik operator dan revisi sistem perpajakan parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk mempercepat penerapan sistem digitalisasi parkir di seluruh wilayah Ibu Kota. Langkah ini diyakini krusial untuk memberantas praktik pungutan liar atau pungli dan menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyatakan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Aspek sistem dan digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, demi mengoptimalkan PAD dan menghilangkan praktik-praktik ilegal,” ujar Jupiter saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Mengembangkan Sistem Pembayaran Nontunai: Pansus mendesak pengembangan sistem digitalisasi parkir secara menyeluruh, termasuk penggunaan aplikasi pembayaran nontunai yang terintegrasi.
- Percepatan Implementasi E-TRAPT: Mendorong percepatan penerapan electronic transaction parking system (E-TRAPT) yang terhubung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memonitor transaksi secara real-time.
- Sinkronisasi Data Objek Parkir: Meminta Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan sinkronisasi dan validasi data objek parkir guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.
- Audit Forensik Operator Parkir: Merekomendasikan dilakukannya audit forensik secara acak terhadap seluruh operator parkir untuk memastikan laporan data digital dan kewajiban pajak tidak dimanipulasi.
- Revisi Sistem Pajak: Mengkaji ulang sistem perpajakan parkir agar tidak lagi berbasis self-assessment yang dinilai tidak akurat dan rawan disalahgunakan.
“Kami meminta agar sistem pajak parkir direvisi supaya sesuai dengan kondisi riil di lapangan, tidak lagi berdasarkan laporan self assessment,” pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang