-
DPRD desak Pemprov DKI percepat digitalisasi parkir untuk berantas pungli dan kebocoran PAD.
-
Seluruh transaksi parkir harus nontunai dan terhubung langsung dengan sistem Bapenda DKI.
-
Pansus juga merekomendasikan audit forensik operator dan revisi sistem perpajakan parkir.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk mempercepat penerapan sistem digitalisasi parkir di seluruh wilayah Ibu Kota. Langkah ini diyakini krusial untuk memberantas praktik pungutan liar atau pungli dan menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyatakan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Aspek sistem dan digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, demi mengoptimalkan PAD dan menghilangkan praktik-praktik ilegal,” ujar Jupiter saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dalam rekomendasinya, Pansus mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Mengembangkan Sistem Pembayaran Nontunai: Pansus mendesak pengembangan sistem digitalisasi parkir secara menyeluruh, termasuk penggunaan aplikasi pembayaran nontunai yang terintegrasi.
- Percepatan Implementasi E-TRAPT: Mendorong percepatan penerapan electronic transaction parking system (E-TRAPT) yang terhubung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memonitor transaksi secara real-time.
- Sinkronisasi Data Objek Parkir: Meminta Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan sinkronisasi dan validasi data objek parkir guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.
- Audit Forensik Operator Parkir: Merekomendasikan dilakukannya audit forensik secara acak terhadap seluruh operator parkir untuk memastikan laporan data digital dan kewajiban pajak tidak dimanipulasi.
- Revisi Sistem Pajak: Mengkaji ulang sistem perpajakan parkir agar tidak lagi berbasis self-assessment yang dinilai tidak akurat dan rawan disalahgunakan.
“Kami meminta agar sistem pajak parkir direvisi supaya sesuai dengan kondisi riil di lapangan, tidak lagi berdasarkan laporan self assessment,” pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!