Suara.com - Sebuah laporan mengngungkapkan bahwa aktivis hak-hak perempuan Saudi mengalami penyiksaan dan pelecehan secara seksual oleh para interogator saat mereka mendekam di penjara.
Menyadur Anadolu Agency, laporan berjudul, A Stain on World Leaders and the G20 Summit in Saudi Arabia: Penahanan dan penyiksaan yang memalukan terhadap wanita Saudi, dirilis beberapa hari yang lalu, disusun oleh Helena Kennedy, Baroness Kennedy dari Shaws, QC.
Para tahanan wanita disiksa dan dipaksa "untuk melakukan tindakan seksual terhadap para interogator, dan bentuk pelecehan seksual lainnya seperti memaksa mereka untuk menonton pornografi," sebut laporan itu.
Dugaan pelanggaran dilakukan terhadap aktivis Aida Al-Ghamdi yang "dipaksa menonton pornografi" serta Loujain Al-Hathloul dan Eman Al-Nafjan yang dipaksa "untuk mencium dan melakukan tindakan seksual lainnya terhadap para interogator."
Laporan itu bertujuan menarik perhatian dunia untuk menuntut pembebasan para aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi yang mengalami ketidak adilan.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka menjadi sasaran "penahanan yang tidak manusiawi dan merendahkan, kurungan isolasi, dan proses peradilan yang tidak adil".
"Saat Arab Saudi bersiap menjadi tuan rumah KTT G20 para pemimpin dunia pada akhir November, penting bagi dunia untuk membela mereka yang masih mendekam di penjara Saudi," kata laporan itu.
Pengacara hak asasi manusia Kennedy mendesak para pemimpin dunia untuk memboikot KTT - yang diadakan secara virtual karena pandemi virus corona - untuk menekan Arab Saudi agar membebaskan para aktivis.
"Para pemimpin dunia dan negara-negara G20 seharusnya tidak berpartisipasi dalam KTT G20 di Arab Saudi pada akhir November kecuali para tahanan dibebaskan," kata Kennedy.
Baca Juga: Hadapi Iran, Arab Saudi Siap Kembangkan Senjata Nuklir
Laporan itu juga mendesak agar Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertanggung jawab bersama dengan tokoh-tokoh yang dekat dengannya, termasuk adik laki-lakinya Khalid bin Salman dan Saud Al-Qahtani, mantan penasihat pengadilan kerajaan Saudi, yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat