Suara.com - Sebuah laporan mengngungkapkan bahwa aktivis hak-hak perempuan Saudi mengalami penyiksaan dan pelecehan secara seksual oleh para interogator saat mereka mendekam di penjara.
Menyadur Anadolu Agency, laporan berjudul, A Stain on World Leaders and the G20 Summit in Saudi Arabia: Penahanan dan penyiksaan yang memalukan terhadap wanita Saudi, dirilis beberapa hari yang lalu, disusun oleh Helena Kennedy, Baroness Kennedy dari Shaws, QC.
Para tahanan wanita disiksa dan dipaksa "untuk melakukan tindakan seksual terhadap para interogator, dan bentuk pelecehan seksual lainnya seperti memaksa mereka untuk menonton pornografi," sebut laporan itu.
Dugaan pelanggaran dilakukan terhadap aktivis Aida Al-Ghamdi yang "dipaksa menonton pornografi" serta Loujain Al-Hathloul dan Eman Al-Nafjan yang dipaksa "untuk mencium dan melakukan tindakan seksual lainnya terhadap para interogator."
Laporan itu bertujuan menarik perhatian dunia untuk menuntut pembebasan para aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi yang mengalami ketidak adilan.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka menjadi sasaran "penahanan yang tidak manusiawi dan merendahkan, kurungan isolasi, dan proses peradilan yang tidak adil".
"Saat Arab Saudi bersiap menjadi tuan rumah KTT G20 para pemimpin dunia pada akhir November, penting bagi dunia untuk membela mereka yang masih mendekam di penjara Saudi," kata laporan itu.
Pengacara hak asasi manusia Kennedy mendesak para pemimpin dunia untuk memboikot KTT - yang diadakan secara virtual karena pandemi virus corona - untuk menekan Arab Saudi agar membebaskan para aktivis.
"Para pemimpin dunia dan negara-negara G20 seharusnya tidak berpartisipasi dalam KTT G20 di Arab Saudi pada akhir November kecuali para tahanan dibebaskan," kata Kennedy.
Baca Juga: Hadapi Iran, Arab Saudi Siap Kembangkan Senjata Nuklir
Laporan itu juga mendesak agar Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertanggung jawab bersama dengan tokoh-tokoh yang dekat dengannya, termasuk adik laki-lakinya Khalid bin Salman dan Saud Al-Qahtani, mantan penasihat pengadilan kerajaan Saudi, yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung