Suara.com - Sebuah laporan mengngungkapkan bahwa aktivis hak-hak perempuan Saudi mengalami penyiksaan dan pelecehan secara seksual oleh para interogator saat mereka mendekam di penjara.
Menyadur Anadolu Agency, laporan berjudul, A Stain on World Leaders and the G20 Summit in Saudi Arabia: Penahanan dan penyiksaan yang memalukan terhadap wanita Saudi, dirilis beberapa hari yang lalu, disusun oleh Helena Kennedy, Baroness Kennedy dari Shaws, QC.
Para tahanan wanita disiksa dan dipaksa "untuk melakukan tindakan seksual terhadap para interogator, dan bentuk pelecehan seksual lainnya seperti memaksa mereka untuk menonton pornografi," sebut laporan itu.
Dugaan pelanggaran dilakukan terhadap aktivis Aida Al-Ghamdi yang "dipaksa menonton pornografi" serta Loujain Al-Hathloul dan Eman Al-Nafjan yang dipaksa "untuk mencium dan melakukan tindakan seksual lainnya terhadap para interogator."
Laporan itu bertujuan menarik perhatian dunia untuk menuntut pembebasan para aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi yang mengalami ketidak adilan.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka menjadi sasaran "penahanan yang tidak manusiawi dan merendahkan, kurungan isolasi, dan proses peradilan yang tidak adil".
"Saat Arab Saudi bersiap menjadi tuan rumah KTT G20 para pemimpin dunia pada akhir November, penting bagi dunia untuk membela mereka yang masih mendekam di penjara Saudi," kata laporan itu.
Pengacara hak asasi manusia Kennedy mendesak para pemimpin dunia untuk memboikot KTT - yang diadakan secara virtual karena pandemi virus corona - untuk menekan Arab Saudi agar membebaskan para aktivis.
"Para pemimpin dunia dan negara-negara G20 seharusnya tidak berpartisipasi dalam KTT G20 di Arab Saudi pada akhir November kecuali para tahanan dibebaskan," kata Kennedy.
Baca Juga: Hadapi Iran, Arab Saudi Siap Kembangkan Senjata Nuklir
Laporan itu juga mendesak agar Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertanggung jawab bersama dengan tokoh-tokoh yang dekat dengannya, termasuk adik laki-lakinya Khalid bin Salman dan Saud Al-Qahtani, mantan penasihat pengadilan kerajaan Saudi, yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam