Suara.com - Sebuah laporan mengngungkapkan bahwa aktivis hak-hak perempuan Saudi mengalami penyiksaan dan pelecehan secara seksual oleh para interogator saat mereka mendekam di penjara.
Menyadur Anadolu Agency, laporan berjudul, A Stain on World Leaders and the G20 Summit in Saudi Arabia: Penahanan dan penyiksaan yang memalukan terhadap wanita Saudi, dirilis beberapa hari yang lalu, disusun oleh Helena Kennedy, Baroness Kennedy dari Shaws, QC.
Para tahanan wanita disiksa dan dipaksa "untuk melakukan tindakan seksual terhadap para interogator, dan bentuk pelecehan seksual lainnya seperti memaksa mereka untuk menonton pornografi," sebut laporan itu.
Dugaan pelanggaran dilakukan terhadap aktivis Aida Al-Ghamdi yang "dipaksa menonton pornografi" serta Loujain Al-Hathloul dan Eman Al-Nafjan yang dipaksa "untuk mencium dan melakukan tindakan seksual lainnya terhadap para interogator."
Laporan itu bertujuan menarik perhatian dunia untuk menuntut pembebasan para aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi yang mengalami ketidak adilan.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka menjadi sasaran "penahanan yang tidak manusiawi dan merendahkan, kurungan isolasi, dan proses peradilan yang tidak adil".
"Saat Arab Saudi bersiap menjadi tuan rumah KTT G20 para pemimpin dunia pada akhir November, penting bagi dunia untuk membela mereka yang masih mendekam di penjara Saudi," kata laporan itu.
Pengacara hak asasi manusia Kennedy mendesak para pemimpin dunia untuk memboikot KTT - yang diadakan secara virtual karena pandemi virus corona - untuk menekan Arab Saudi agar membebaskan para aktivis.
"Para pemimpin dunia dan negara-negara G20 seharusnya tidak berpartisipasi dalam KTT G20 di Arab Saudi pada akhir November kecuali para tahanan dibebaskan," kata Kennedy.
Baca Juga: Hadapi Iran, Arab Saudi Siap Kembangkan Senjata Nuklir
Laporan itu juga mendesak agar Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertanggung jawab bersama dengan tokoh-tokoh yang dekat dengannya, termasuk adik laki-lakinya Khalid bin Salman dan Saud Al-Qahtani, mantan penasihat pengadilan kerajaan Saudi, yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari