Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada semua pemimpin mulai dari level komunitas hingga partai politik untuk bisa menjaga lisan dan tindakannya selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemimpin juga mempunyai dampak kepada patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil usai menjalani pemeriksaan klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
"Kata-katanya yang sejuk gitu, bukan yang bikin ngamuk. Tindakannya yang inspiratif bukan yang bikin profokatif, kira-kira begitu," kata Emil di lokasi.
Emil mengingatkan, bahwa pemimpin itu pasti banyak pengikutnya. Sehingga jika masyarakat ingin selamat menurutnya harus mengikuti anjuran pemimpinnya yaitu pemerintah.
"Kalau Indonesia mau selamat, taati perintah pemerintah, khususnya menangani protokol Covid, ikuti arahan walaupun tidak mengenakan dari pemerintah," ungkapnya.
Bahkan Emil juga sempat mengutip Al-quran Surat An-Nissa ayat 59 terkait dengan anjuran umat ikuti pemimpinnya.
"Kalau mau selamat taat pada Allah, Rosul, dan pemimpin di antara mu, kira-kira begitu. Karena kalau sudah tidak taat terus mau gimana. Nah inilah harapan saya mengimbau kita lagi sama sama sulit, kita harus berikan yang positif," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
Baca Juga: Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Berita Terkait
-
Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
-
Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19
-
Maruf Amin Minta Jajaran MUI Tak Menghambat Jadwal Vaksinasi Covid-19
-
Bintang Film Dewasa Ini Siap Beri Servis Bagi Pembuat Vaksin Covid-19
-
Maruf Amin: Fatwa dan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Paralel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri