Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada semua pemimpin mulai dari level komunitas hingga partai politik untuk bisa menjaga lisan dan tindakannya selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemimpin juga mempunyai dampak kepada patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil usai menjalani pemeriksaan klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
"Kata-katanya yang sejuk gitu, bukan yang bikin ngamuk. Tindakannya yang inspiratif bukan yang bikin profokatif, kira-kira begitu," kata Emil di lokasi.
Emil mengingatkan, bahwa pemimpin itu pasti banyak pengikutnya. Sehingga jika masyarakat ingin selamat menurutnya harus mengikuti anjuran pemimpinnya yaitu pemerintah.
"Kalau Indonesia mau selamat, taati perintah pemerintah, khususnya menangani protokol Covid, ikuti arahan walaupun tidak mengenakan dari pemerintah," ungkapnya.
Bahkan Emil juga sempat mengutip Al-quran Surat An-Nissa ayat 59 terkait dengan anjuran umat ikuti pemimpinnya.
"Kalau mau selamat taat pada Allah, Rosul, dan pemimpin di antara mu, kira-kira begitu. Karena kalau sudah tidak taat terus mau gimana. Nah inilah harapan saya mengimbau kita lagi sama sama sulit, kita harus berikan yang positif," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
Baca Juga: Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Berita Terkait
-
Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
-
Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19
-
Maruf Amin Minta Jajaran MUI Tak Menghambat Jadwal Vaksinasi Covid-19
-
Bintang Film Dewasa Ini Siap Beri Servis Bagi Pembuat Vaksin Covid-19
-
Maruf Amin: Fatwa dan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Paralel
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia