Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah dalam sepekan ke depan 21-26 November 2020 akibat situasi siklonik di Samudera Hindia.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (21/11/2020), menegaskan terpantau sirkulasi siklonik di Samudra Hindia barat Aceh, barat Bengkulu dan di Selat Karimata yang membentuk daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin (konvergensi).
Situasi itu memanjang di perairan utara Aceh, dari Sumatera Utara hingga perairan barat Bengkulu, di Selat Karimata bagian utara, serta dari Kalimantan Tengah hingga Selat Karimata bagian selatan.
"Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut," ujar Guswanto.
Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dalam sepekan ke depan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia.
"Kondisi tersebut diperkuat oleh aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby Ekuatorial, dan gelombang Kelvin di wilayah Indonesia dalam periode sepekan ke depan," tambah Guswanto.
Berdasarkan analisis tersebut, BMKG memprakirakan dalam sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem dan curah hujan berintensitas lebat disertai kilat serta angin kencang bisa terjadi di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Sumatera Selatan.
Selain itu di Pulau Jawa bisa juga terjadi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta serta Jawa Timur. Daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah serta Kalimantan Selatan.
Di Sulawesi berpotensi terjadi di Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan dan di bagian timur Indonesia diprakirakan bisa terjadi di Maluku, Papua Barat serta Papua. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang Depok dan Kota Bogor Hujan Sedang
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang Depok dan Kota Bogor Hujan Sedang
-
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 21 November: Diguyur Hujan Ringan
-
Viral Sinar Matahari Menembus Awan di Banyuwangi, Ini Penjelasan BMKG
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
-
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 20 November: Pagi Berawan, Malam Hujan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar