Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan bahwa pada Januari 2021, mengizinkan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Izin tersebut diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di semua zona risiko virus Covid-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Jadi dengan hasil kordinasi bersama 4 menteri, kami menutuskan mulai Januari 2021 sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pemberian izin sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka saat ini ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
Pasalnya, pemerintah daerah dinilai yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dam kapasitas daerahnya. Di mana kondisi daerah di wilayah kecamatan atau pun keluhahan/desa pada satu kabupaten/kota yang sama bisa sangat berbeda.
“Jadi nanti kepala-kepala daerah lah yang menilai apakah sekolah yang ada daerah mana saja yang bisa dibuka. Ini semua tergantung pemerintah daerah, mau dibuka langsung atau dibuka secara bertahap. Namun, tetap harus memperhatikan semua protokol kesehatan yang ada untuk menjaga kesehatan para siswa ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem pun menegaskan bahwa keputusan pembukaan sekolah akan diberikan bukan hanya kepada kepala daerah, namun juga kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Menurut Nadiem, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan. Jadi kalau orang tua tidak mengizinkan anaknya menjalani sekolah tatap muka itu juga bisa,” tegasnya.
Baca Juga: UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah