Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan bahwa pada Januari 2021, mengizinkan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Izin tersebut diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di semua zona risiko virus Covid-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Jadi dengan hasil kordinasi bersama 4 menteri, kami menutuskan mulai Januari 2021 sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pemberian izin sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka saat ini ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
Pasalnya, pemerintah daerah dinilai yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dam kapasitas daerahnya. Di mana kondisi daerah di wilayah kecamatan atau pun keluhahan/desa pada satu kabupaten/kota yang sama bisa sangat berbeda.
“Jadi nanti kepala-kepala daerah lah yang menilai apakah sekolah yang ada daerah mana saja yang bisa dibuka. Ini semua tergantung pemerintah daerah, mau dibuka langsung atau dibuka secara bertahap. Namun, tetap harus memperhatikan semua protokol kesehatan yang ada untuk menjaga kesehatan para siswa ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem pun menegaskan bahwa keputusan pembukaan sekolah akan diberikan bukan hanya kepada kepala daerah, namun juga kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Menurut Nadiem, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan. Jadi kalau orang tua tidak mengizinkan anaknya menjalani sekolah tatap muka itu juga bisa,” tegasnya.
Baca Juga: UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi