Suara.com - Seorang pencuri di Prancis sengaja meninggalkan jejak DNA di seluruh tempat kejadian perkara supaya dia berakhir di penjara dan menonton saluran TV kabel Canal + secara gratis.
Menyadur iHeart Radio Sabtu (21/11), saluran televisi Canal + adalah salah satu TV kabel berlangganan premium di Prancis. Untuk menikmati siarannya, pelangga nharus membayar sekitar 10 euro ($ 11) yang setara Rp 160 ribu.
Rupanya narapidana di Prancis bisa menonton TV kabel ini secara gratis dan hal ini membuat seorang narapidana betah sehingga ingin masuk kembali ke dalam penjara.
Pria berumur 25 tahun yang tak disebutkan namanya ini sengaja melakukan kejahatan dan ingin ditangkap polisi.
Selama musim panas, ia merampok di Colomiers, pinggiran kota Toulouse dengan modus operandi yang membuat penyelidik menggaruk-garuk kepala. Dia meninggalkan jejak air liur di TKP, seolah dia ingin DNA-nya diidentifikasi.
Ternyata kecurigaan polisi benar, karena penjahat itu mengakui bahwa dia telah meludahi seluruh rumah yang dia masuki dengan harapan polisi akan memeriksa DNA miliknya.
Pada tanggal 2 September, dalam persidangan di depan Pengadilan Kriminal, pencuri dengan keras menyatakan bahwa dia ingin kembali ke penjara agar dia dapat menonton Canal +, yang bahkan mengejutkan pengacaranya.
"Orang-orang yang mengatakan bahwa mereka lebih memilih penjara daripada jalanan adalah hal yang cukup umum," ujar Delphine Reynaud-Aymard, pengacara terdakwa, kepada Berita Toulouse.
"Tetapi ini mungkin pertama kalinya saya membela klien yang ingin masuk penjara untuk menonton program orang dewasa," katanya.
Baca Juga: Warganet Pengen Bawa Rice Cooker di Kereta, KAI: Kalau TV Boleh
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok