Suara.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai sipir penjara sekaligus binaragawan di Australia mengaku bersalah setelah berhubungan badan dengan seorang narapidana selama lima kali dan mengumpat saat persidangan.
Menyadur Euro News Weekly, Minggu (22/11/2020) Melissa Goodwin, dari Sydney, Australia, dilaporkan mengumpat "Apa-apaan ini?", setelah mengetahui bahwa sidang hukuman ditunda hingga tahun 2021.
Goodwin adalah mantan penjaga tahanan di Metropolitan Remand and Reception Centre di pinggiran kota Sydney di Silverwater. Wanita 25 tahun tersebut juga bekerja sambilan sebagai binaragawan.
Dia ditangkap pada bulan Mei setelah diketahui bahwa dia telah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana berusia 21 tahun bernama Corey London. Mereka dilaporkan berhubungan seks setidaknya lima kali selama tujuh bulan.
Tuduhan tersebut berasal dari November 2019, tetapi penyelidikan baru dilakukan tahun ini setelah cukup petunjuk.
Dokumen pengadilan juga menyatakan bahwa Goodwin menyelundupkan sebungkus tembakau, dua korek api, dan sebungkus permen karet ke penjara tempat London dikurung, menurut laporan Knewz.
Pada sidang minggu ini, Goodwin mengaku bersalah melalui pengacaranya karena terlibat dalam hubungan badan dengan London. Sebagai imbalan atas pengakuan bersalah, satu tuduhan dibatalkan.
Setelah diberi tahu bahwa dia tidak akan dijatuhi hukuman sampai sidang pada bulan Juni, Goodwin dilaporkan terdengar mengumpat: "Apa-apaan ini?"
Pada saat penangkapannya, Goodwin juga menjadi subjek penyelidikan keamanan oleh Corrective Services New South Wales atas hubungan lain dengan mantan narapidana bernama Caleb Valeri.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia
Hubungan itu sendiri dianggap tidak pantas, Valeri diduga memiliki hubungan dengan rekannya yang merupakan anggota geng motor yang masih mendekam di penjara tersebut.
Valeri kemudian ditangkap dan didakwa melakukan penyerangan atas insiden pada 31 Agustus di mana ia diduga memukul wajah Goodwin.
Seorang hakim menganggapnya sebagai ancaman bagi keselamatan publik dan menolak memberikan jaminan, meskipun saat ini tidak jelas kapan dia akan kembali ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring