Suara.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai sipir penjara sekaligus binaragawan di Australia mengaku bersalah setelah berhubungan badan dengan seorang narapidana selama lima kali dan mengumpat saat persidangan.
Menyadur Euro News Weekly, Minggu (22/11/2020) Melissa Goodwin, dari Sydney, Australia, dilaporkan mengumpat "Apa-apaan ini?", setelah mengetahui bahwa sidang hukuman ditunda hingga tahun 2021.
Goodwin adalah mantan penjaga tahanan di Metropolitan Remand and Reception Centre di pinggiran kota Sydney di Silverwater. Wanita 25 tahun tersebut juga bekerja sambilan sebagai binaragawan.
Dia ditangkap pada bulan Mei setelah diketahui bahwa dia telah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana berusia 21 tahun bernama Corey London. Mereka dilaporkan berhubungan seks setidaknya lima kali selama tujuh bulan.
Tuduhan tersebut berasal dari November 2019, tetapi penyelidikan baru dilakukan tahun ini setelah cukup petunjuk.
Dokumen pengadilan juga menyatakan bahwa Goodwin menyelundupkan sebungkus tembakau, dua korek api, dan sebungkus permen karet ke penjara tempat London dikurung, menurut laporan Knewz.
Pada sidang minggu ini, Goodwin mengaku bersalah melalui pengacaranya karena terlibat dalam hubungan badan dengan London. Sebagai imbalan atas pengakuan bersalah, satu tuduhan dibatalkan.
Setelah diberi tahu bahwa dia tidak akan dijatuhi hukuman sampai sidang pada bulan Juni, Goodwin dilaporkan terdengar mengumpat: "Apa-apaan ini?"
Pada saat penangkapannya, Goodwin juga menjadi subjek penyelidikan keamanan oleh Corrective Services New South Wales atas hubungan lain dengan mantan narapidana bernama Caleb Valeri.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia
Hubungan itu sendiri dianggap tidak pantas, Valeri diduga memiliki hubungan dengan rekannya yang merupakan anggota geng motor yang masih mendekam di penjara tersebut.
Valeri kemudian ditangkap dan didakwa melakukan penyerangan atas insiden pada 31 Agustus di mana ia diduga memukul wajah Goodwin.
Seorang hakim menganggapnya sebagai ancaman bagi keselamatan publik dan menolak memberikan jaminan, meskipun saat ini tidak jelas kapan dia akan kembali ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional