Suara.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai sipir penjara sekaligus binaragawan di Australia mengaku bersalah setelah berhubungan badan dengan seorang narapidana selama lima kali dan mengumpat saat persidangan.
Menyadur Euro News Weekly, Minggu (22/11/2020) Melissa Goodwin, dari Sydney, Australia, dilaporkan mengumpat "Apa-apaan ini?", setelah mengetahui bahwa sidang hukuman ditunda hingga tahun 2021.
Goodwin adalah mantan penjaga tahanan di Metropolitan Remand and Reception Centre di pinggiran kota Sydney di Silverwater. Wanita 25 tahun tersebut juga bekerja sambilan sebagai binaragawan.
Dia ditangkap pada bulan Mei setelah diketahui bahwa dia telah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana berusia 21 tahun bernama Corey London. Mereka dilaporkan berhubungan seks setidaknya lima kali selama tujuh bulan.
Tuduhan tersebut berasal dari November 2019, tetapi penyelidikan baru dilakukan tahun ini setelah cukup petunjuk.
Dokumen pengadilan juga menyatakan bahwa Goodwin menyelundupkan sebungkus tembakau, dua korek api, dan sebungkus permen karet ke penjara tempat London dikurung, menurut laporan Knewz.
Pada sidang minggu ini, Goodwin mengaku bersalah melalui pengacaranya karena terlibat dalam hubungan badan dengan London. Sebagai imbalan atas pengakuan bersalah, satu tuduhan dibatalkan.
Setelah diberi tahu bahwa dia tidak akan dijatuhi hukuman sampai sidang pada bulan Juni, Goodwin dilaporkan terdengar mengumpat: "Apa-apaan ini?"
Pada saat penangkapannya, Goodwin juga menjadi subjek penyelidikan keamanan oleh Corrective Services New South Wales atas hubungan lain dengan mantan narapidana bernama Caleb Valeri.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia
Hubungan itu sendiri dianggap tidak pantas, Valeri diduga memiliki hubungan dengan rekannya yang merupakan anggota geng motor yang masih mendekam di penjara tersebut.
Valeri kemudian ditangkap dan didakwa melakukan penyerangan atas insiden pada 31 Agustus di mana ia diduga memukul wajah Goodwin.
Seorang hakim menganggapnya sebagai ancaman bagi keselamatan publik dan menolak memberikan jaminan, meskipun saat ini tidak jelas kapan dia akan kembali ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea