Suara.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai sipir penjara sekaligus binaragawan di Australia mengaku bersalah setelah berhubungan badan dengan seorang narapidana selama lima kali dan mengumpat saat persidangan.
Menyadur Euro News Weekly, Minggu (22/11/2020) Melissa Goodwin, dari Sydney, Australia, dilaporkan mengumpat "Apa-apaan ini?", setelah mengetahui bahwa sidang hukuman ditunda hingga tahun 2021.
Goodwin adalah mantan penjaga tahanan di Metropolitan Remand and Reception Centre di pinggiran kota Sydney di Silverwater. Wanita 25 tahun tersebut juga bekerja sambilan sebagai binaragawan.
Dia ditangkap pada bulan Mei setelah diketahui bahwa dia telah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana berusia 21 tahun bernama Corey London. Mereka dilaporkan berhubungan seks setidaknya lima kali selama tujuh bulan.
Tuduhan tersebut berasal dari November 2019, tetapi penyelidikan baru dilakukan tahun ini setelah cukup petunjuk.
Dokumen pengadilan juga menyatakan bahwa Goodwin menyelundupkan sebungkus tembakau, dua korek api, dan sebungkus permen karet ke penjara tempat London dikurung, menurut laporan Knewz.
Pada sidang minggu ini, Goodwin mengaku bersalah melalui pengacaranya karena terlibat dalam hubungan badan dengan London. Sebagai imbalan atas pengakuan bersalah, satu tuduhan dibatalkan.
Setelah diberi tahu bahwa dia tidak akan dijatuhi hukuman sampai sidang pada bulan Juni, Goodwin dilaporkan terdengar mengumpat: "Apa-apaan ini?"
Pada saat penangkapannya, Goodwin juga menjadi subjek penyelidikan keamanan oleh Corrective Services New South Wales atas hubungan lain dengan mantan narapidana bernama Caleb Valeri.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia
Hubungan itu sendiri dianggap tidak pantas, Valeri diduga memiliki hubungan dengan rekannya yang merupakan anggota geng motor yang masih mendekam di penjara tersebut.
Valeri kemudian ditangkap dan didakwa melakukan penyerangan atas insiden pada 31 Agustus di mana ia diduga memukul wajah Goodwin.
Seorang hakim menganggapnya sebagai ancaman bagi keselamatan publik dan menolak memberikan jaminan, meskipun saat ini tidak jelas kapan dia akan kembali ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg
-
Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran
-
Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator