Suara.com - Sejumlah karangan bunga berisi ucapan selamat dan dukungan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berjejer di depan Gerbang Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Pantauan Suara.com, sekira pukul 15.30 WIB karangan bunga tersebut berisi ucapan selamat kepada Fadil yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. Kemudian, terdapat pula beragam ucapan dukungan kepada Fadil untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Usut Tuntas Para Pelanggar Protokol Kesehatan, Kami Mendukung TNI & Polri - Warga Tebet".
"Rizieq!!! Kepulanganmu ke Indonesia Hanya Membuat Resah Warga di Tengah Pandemi - Mega Mendung Bogor".
Selain itu, ada pula karangan bunga berisi dukungan kepada Fadil untuk menertibkan baliho yang dinilai dapat merusak kebhinekaan. Diduga, baliho tersebut yakni baliho pentolan FPI Rizieq Shihab yang belakang ditertibkan oleh jajaran TNI atas perintah dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Kami Bersama Kapolda Metro Jaya Siap Menurunkan dan Membersihkan Baliho yang Merusak Kebhinekaan - Forum Kebudayaan Nasional".
Di sisi lain, terlihat pula karangan bunga berisi pesan dukungan kepada Fadil sekaligus sindiran yang diduga ditujukan kepada FPI. Pesan dalam karangan bunga tersebut tertulis
"Pak Polisi... Ga Usah Takut Sama Kriminal Berbaju Putih-Putih, Bubarin dan Tangkap Aja - Alumni CC Menteng 64".
Bahkan ada pula dukungan terhadap Fadil untuk kembali mengusut kasus dugaan chat mesum yang sempat menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Meski, pesan tersebut tidak disampaikan secara tegas dalam karangan bunga tersebut.
Baca Juga: Mustofa Nahra Curiga Warga Palsu Kirim Karangan Bunga ke Pangdam Jaya
"Kapolda Metro Jaya yang Ganteng & Tegas Jangan Lupa Dong Kasus Cabul Si Pentolan Dilanjutkan - Kak Ema".
Pelanggar Prokes
Fadil sebelumnya telah menyatakan akan menindak tegas siapun yang berupaya menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Sebab, menurutnya situasi dan kondisi wilayah DKI Jakarta masih belum aman dari wabah tersebut.
Menurut Fadil, berdasar data World Health Organization (WHO) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa. Sedangkan, kasus positif Covid-19 paling banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta.
"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Disisi lain, Fadil menyampaikan akan menggunakan pendekatan preventif strike sebagai langkah dini untuk mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu menurutnya dilakukan demi keselamatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau