Suara.com - Belakangan ini baliho dan spanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab yang terpasang di berbagai tempat di Jakarta ramai jadi perbincangan. Bahkan, hal ini menuai kontroversi sejak TNI sampai turun tangan mencopotnya.
Kebanyakan spanduk dan baliho terpasang dengan bambu atau alat rakitan sendiri di badan jalan atau fasilitas publik seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan tiang listrik. Lantas banyak pihak yang mempertanyakan pemasangan reklame Rizieq itu sudah sesuai aturan dan membayar pajak atau tidak.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Tsani Annafari tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai penerimaan pajak dari pemasangan reklame gambar Rizieq. Ia juga tak mau menilai legalitas pemasangan spanduk dan baliho gambar pimpinan FPI itu.
Tsani hanya menyebut jika ada reklame tak berizin yang bukan hanya bergambar Rizieq saja, pasti tak membayar pajak. Menurutnya spanduk dan baliho ilegal kerap ditemukan di ibu kota.
"Kalau tidak berijin biasanya tidak bayar pajak," ujar Tsani saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Untuk bisa memasang reklame, ada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang pajak reklame. Ada syarat administrasi hingga besaran tarif dan potongan pajak yang harus dipenuhi pemasang reklame.
Tsani menjelaskan, untuk bisa memeriksa reklame berizin, maka perlu dicek gambarnya. Jika ada stiker pelunasan pajak lengkap dengan QR code, maka sudah bisa dipastikan reklame itu legal.
"Kalau tidak ada stiker pelunasan di baliho yang dipasang berarti tidak ada pembayaran pajak," jelasnya.
Selain itu ada juga aturan mengenai tata letak pemasangan reklame. Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut sudah ada lokasi khusus yang disiapkan dengan memperhatikan keindahan kota.
Baca Juga: Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona
"Kalau ada spanduk apapun yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, konstruksinya dapat membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota, tidak berizin," tuturnya.
Ketika ditanya apakah reklame Rizieq tergolong ilegal karena terpasang sembarang, Tsani enggan menjawab. Menurutnya untuk penilaian legalitas perlu pengecekan langsung, terlebih lagi spanduk atau baliho yang terpasang jumlahnya cukup banyak.
"Saya tidak bisa bilang ilegal atau tidak. Karena ada banyak," pungkas Tsani.
Berita Terkait
-
Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona
-
Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq
-
Kak Ema Desak Kapolda Metro Baru Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
-
Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq
-
Kerumunan Habib Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Warganet Naik Pitam!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'