Suara.com - Belakangan ini baliho dan spanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab yang terpasang di berbagai tempat di Jakarta ramai jadi perbincangan. Bahkan, hal ini menuai kontroversi sejak TNI sampai turun tangan mencopotnya.
Kebanyakan spanduk dan baliho terpasang dengan bambu atau alat rakitan sendiri di badan jalan atau fasilitas publik seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan tiang listrik. Lantas banyak pihak yang mempertanyakan pemasangan reklame Rizieq itu sudah sesuai aturan dan membayar pajak atau tidak.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Tsani Annafari tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai penerimaan pajak dari pemasangan reklame gambar Rizieq. Ia juga tak mau menilai legalitas pemasangan spanduk dan baliho gambar pimpinan FPI itu.
Tsani hanya menyebut jika ada reklame tak berizin yang bukan hanya bergambar Rizieq saja, pasti tak membayar pajak. Menurutnya spanduk dan baliho ilegal kerap ditemukan di ibu kota.
"Kalau tidak berijin biasanya tidak bayar pajak," ujar Tsani saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Untuk bisa memasang reklame, ada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang pajak reklame. Ada syarat administrasi hingga besaran tarif dan potongan pajak yang harus dipenuhi pemasang reklame.
Tsani menjelaskan, untuk bisa memeriksa reklame berizin, maka perlu dicek gambarnya. Jika ada stiker pelunasan pajak lengkap dengan QR code, maka sudah bisa dipastikan reklame itu legal.
"Kalau tidak ada stiker pelunasan di baliho yang dipasang berarti tidak ada pembayaran pajak," jelasnya.
Selain itu ada juga aturan mengenai tata letak pemasangan reklame. Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut sudah ada lokasi khusus yang disiapkan dengan memperhatikan keindahan kota.
Baca Juga: Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona
"Kalau ada spanduk apapun yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, konstruksinya dapat membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota, tidak berizin," tuturnya.
Ketika ditanya apakah reklame Rizieq tergolong ilegal karena terpasang sembarang, Tsani enggan menjawab. Menurutnya untuk penilaian legalitas perlu pengecekan langsung, terlebih lagi spanduk atau baliho yang terpasang jumlahnya cukup banyak.
"Saya tidak bisa bilang ilegal atau tidak. Karena ada banyak," pungkas Tsani.
Berita Terkait
-
Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona
-
Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq
-
Kak Ema Desak Kapolda Metro Baru Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
-
Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq
-
Kerumunan Habib Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Warganet Naik Pitam!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun
-
Kapolri Peringatkan 10 Ancaman Global Dekade Mendatang, Cuaca Ekstrem Paling Nyata Dampaknya
-
Kapolri: Indonesia Lolos dari 'Agustus Kelabu September Gelap', Stabilitas Cepat Pulih
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
-
Gubernur Aceh Minta Pusat Percepat Hunian dan Infrastruktur: Harus Ada Langkah Konkret
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit