Suara.com - Belakangan ini baliho dan spanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab yang terpasang di berbagai tempat di Jakarta ramai jadi perbincangan. Bahkan, hal ini menuai kontroversi sejak TNI sampai turun tangan mencopotnya.
Kebanyakan spanduk dan baliho terpasang dengan bambu atau alat rakitan sendiri di badan jalan atau fasilitas publik seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan tiang listrik. Lantas banyak pihak yang mempertanyakan pemasangan reklame Rizieq itu sudah sesuai aturan dan membayar pajak atau tidak.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Tsani Annafari tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai penerimaan pajak dari pemasangan reklame gambar Rizieq. Ia juga tak mau menilai legalitas pemasangan spanduk dan baliho gambar pimpinan FPI itu.
Tsani hanya menyebut jika ada reklame tak berizin yang bukan hanya bergambar Rizieq saja, pasti tak membayar pajak. Menurutnya spanduk dan baliho ilegal kerap ditemukan di ibu kota.
"Kalau tidak berijin biasanya tidak bayar pajak," ujar Tsani saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Untuk bisa memasang reklame, ada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang pajak reklame. Ada syarat administrasi hingga besaran tarif dan potongan pajak yang harus dipenuhi pemasang reklame.
Tsani menjelaskan, untuk bisa memeriksa reklame berizin, maka perlu dicek gambarnya. Jika ada stiker pelunasan pajak lengkap dengan QR code, maka sudah bisa dipastikan reklame itu legal.
"Kalau tidak ada stiker pelunasan di baliho yang dipasang berarti tidak ada pembayaran pajak," jelasnya.
Selain itu ada juga aturan mengenai tata letak pemasangan reklame. Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut sudah ada lokasi khusus yang disiapkan dengan memperhatikan keindahan kota.
Baca Juga: Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona
"Kalau ada spanduk apapun yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, konstruksinya dapat membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota, tidak berizin," tuturnya.
Ketika ditanya apakah reklame Rizieq tergolong ilegal karena terpasang sembarang, Tsani enggan menjawab. Menurutnya untuk penilaian legalitas perlu pengecekan langsung, terlebih lagi spanduk atau baliho yang terpasang jumlahnya cukup banyak.
"Saya tidak bisa bilang ilegal atau tidak. Karena ada banyak," pungkas Tsani.
Berita Terkait
-
Klaim Patuhi Protokol Kesehatan, Nasdem Heran Surya Paloh Terpapar Corona
-
Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq
-
Kak Ema Desak Kapolda Metro Baru Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
-
Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq
-
Kerumunan Habib Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Warganet Naik Pitam!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!