Suara.com - Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bermitra langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial (rehsos). Walau demikian, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, rehsos juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Layanan LKS sejalan dengan platform baru layanan rehsos Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Layanan residensial melalui Balai Rehsos dan LKS merupakan alternatif terakhir sejauh pelayanan berbasis keluarga dan komunitas masih mampu.
“Di sinilah kehadiran LKS sangat penting untuk bermitra secara langsung dengan Kemensos. Ke depan, LKS dituntut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah terstandar, baik standar operasional prosedur, kelengkapan legalitas muapun sumber daya manusia,” katanya, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Juliari, kualitas perawatan dan pengasuhan di LKS, sejauh ini dapat memenuhi kebutuhan fisik, psikologis dan sosial penerima manfaat.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Rehabilitasi, Harry Hikmat menyatakan, LKS berperan penting memastikan agar penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam proses layanan. Selain terlibat dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial, LKS juga menjalankan fungsi pencegahan dan kegiatan yang bersifat konseling.
“LKS mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Harry, pada acara Virtual Workshop Komunikasi, Informasi dan Edukasi Reformasi Birokrasi (KIE-RB), bertajuk “Ngopi Pagi” yang diselenggarakan dengan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluh Sosial (BP3S), Biro Orpeg dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dalam rangka mendukung Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020.
Oleh karena itu, dalam konteks program rehabilitasi sosial, LKS baik sebagai pelaksana, mitra maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial, perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan terutama dalam pelaksanaan Program Atensi.
Kemensos mendorong semua LKS Penyandang Disabilitas untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS), karena LKS memiliki peran penting dalam penguatan sistem layanan sosial di masyarakat, tidak hanya rehabilitasi sosial namun juga mencakup aspek perlindungan, pencegahan dan pemberdayaan.
“Selain itu, akan dibangun kondisi bahwa LKS merupakan mitra strategis bagi 19 Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Launching Ruang Berkarya bagi Disabilitas
Dalam kesempatan sama, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menjelaskan tugas dan fungsi LKS.
“Sesuai platform baru Ditjen Rehsos, Atensi Penyandang Disabilitas merupakan pelayanan langsung yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos melalui Balai Rehsos Penyandang Disabilitas," tuturnya.
"Terdapat tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu melalui keluarga, komunitas dan residential. LKS termasuk dalam pendekatan residential," kata Eva.
“Tugas dan fungsi LKS Penyandang Disabilitas sesuai dengan kekhususan dari masing-masing LKS. Misal, LKS yang fokus dibidang terapi maka bentuk kerjasamanya dalam pemberian terapi bagi penerima manfaat," tambahnya lagi.
Berita Terkait
-
Kemensos Tambah 20 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial
-
Salurkan Bansos Beras ke 10 Juta KPM, Kemensos Apresiasi BGR Logistics
-
Data Penerima Bansos Diperbaharui, Banyak Nama-nama Baru
-
Kemensos RI Salurkan Sembako Senilai Rp 900 Juta di Lampung
-
Jika Belum Dapat Bantuan Sosial, Masyarakat Sebaiknya Lakukan Ini...
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media