Suara.com - Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bermitra langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial (rehsos). Walau demikian, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, rehsos juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Layanan LKS sejalan dengan platform baru layanan rehsos Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Layanan residensial melalui Balai Rehsos dan LKS merupakan alternatif terakhir sejauh pelayanan berbasis keluarga dan komunitas masih mampu.
“Di sinilah kehadiran LKS sangat penting untuk bermitra secara langsung dengan Kemensos. Ke depan, LKS dituntut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah terstandar, baik standar operasional prosedur, kelengkapan legalitas muapun sumber daya manusia,” katanya, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Juliari, kualitas perawatan dan pengasuhan di LKS, sejauh ini dapat memenuhi kebutuhan fisik, psikologis dan sosial penerima manfaat.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Rehabilitasi, Harry Hikmat menyatakan, LKS berperan penting memastikan agar penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam proses layanan. Selain terlibat dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial, LKS juga menjalankan fungsi pencegahan dan kegiatan yang bersifat konseling.
“LKS mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Harry, pada acara Virtual Workshop Komunikasi, Informasi dan Edukasi Reformasi Birokrasi (KIE-RB), bertajuk “Ngopi Pagi” yang diselenggarakan dengan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluh Sosial (BP3S), Biro Orpeg dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dalam rangka mendukung Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020.
Oleh karena itu, dalam konteks program rehabilitasi sosial, LKS baik sebagai pelaksana, mitra maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial, perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan terutama dalam pelaksanaan Program Atensi.
Kemensos mendorong semua LKS Penyandang Disabilitas untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS), karena LKS memiliki peran penting dalam penguatan sistem layanan sosial di masyarakat, tidak hanya rehabilitasi sosial namun juga mencakup aspek perlindungan, pencegahan dan pemberdayaan.
“Selain itu, akan dibangun kondisi bahwa LKS merupakan mitra strategis bagi 19 Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Launching Ruang Berkarya bagi Disabilitas
Dalam kesempatan sama, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menjelaskan tugas dan fungsi LKS.
“Sesuai platform baru Ditjen Rehsos, Atensi Penyandang Disabilitas merupakan pelayanan langsung yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos melalui Balai Rehsos Penyandang Disabilitas," tuturnya.
"Terdapat tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu melalui keluarga, komunitas dan residential. LKS termasuk dalam pendekatan residential," kata Eva.
“Tugas dan fungsi LKS Penyandang Disabilitas sesuai dengan kekhususan dari masing-masing LKS. Misal, LKS yang fokus dibidang terapi maka bentuk kerjasamanya dalam pemberian terapi bagi penerima manfaat," tambahnya lagi.
Berita Terkait
-
Kemensos Tambah 20 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial
-
Salurkan Bansos Beras ke 10 Juta KPM, Kemensos Apresiasi BGR Logistics
-
Data Penerima Bansos Diperbaharui, Banyak Nama-nama Baru
-
Kemensos RI Salurkan Sembako Senilai Rp 900 Juta di Lampung
-
Jika Belum Dapat Bantuan Sosial, Masyarakat Sebaiknya Lakukan Ini...
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir