Suara.com - Agustinus Woro, pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali berulah dan menjadi sorotan. Kali ini, dia memanjat baliho di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, untuk menyuarakan aspirasinya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo membenarkan kejadian tersebut. Agustinus naik ke baliho berukuran besar pada pukul 07.30 WIB.
"Yang manjat itu Agustinus, pria yang suka manjat reklame di Jakarta," kata Widodo.
Dalam aksinya, Agustinus memasang tiga spanduk yang diikatkan di tiang-tiang baliho yang memajang wajah Ketua Gerakan Pakai Masker.
Seperti dalam aksi-aksi sebelumnya, Agustinus juga membawa bendera Merah Putih yang diikat di kayu, lalu dikibar-kibarkan dari atas baliho yang dipanjatnya.
Menurut Widodo, motif Agustinus melakukan aksi panjat reklame untuk mencari sensasi.
"Motifnya cari sensasi sambil bawa-bawa spanduk," kata Widodo.
Petugas Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mencoba membujuk Agustinus untuk turun dari atas reklame yang memiliki ukuran besar tersebut. Petugas menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara.
Agustinus diingatkan bahwa aksinya tersebut berbahaya dan dapat mengancam nyawanya apabila terjatuh dari atas reklame.
Sekitar pukul 09.10 WIB, Agustinus berhasil diturunkan menggunakan mobil derek (crane) milik Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan.
Evakuasi Agustinus Woro dari atas papan reklame tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karo Sekali.
"Sekarang Agustinus dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk kita mintai keterangan," kata Widodo.
Agustinus beberapa kali melakukan aksi panjat reklame dan baliho di Jakarta. Berdasarkan penelusuran jejak digital, aksi tersebut telah dilakukannya sejak 2016.
Aksi memanjat reklame Desember 2016, Agustinus menuntut keadilan terkait kematian keponakannya. Lalu September 2018 kembali melakukan aksinya meminta Komnas HAM mengusut kematian keponakannya.
Pada Februari 2017, Agustinus memanjat reklame di Simpang Empat Slipi, Jakarta Barat, lalu memasang sejumlah spanduk yang terkait dengan kematian keponakannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Unik Band Sawi Milik Nugie, Manggung Lagi Usai Vokalisnya jadi Pejabat
-
Sama-Sama Usung Rock, Apa Beda Band Sawi Milik Nugie dan The Dance Company?
-
Usung Nama Unik Sawi, Nugie Hidupkan Lagi Band Lawasnya 20 Tahun Lalu
-
Kakak Nikita Mirzani Sindir Razman Nasution yang Ngotot Minta Dimaafkan MA: Seru Nih..
-
20 Pertanyaan Polisi untuk Lolly: Bongkar Kasus Persetubuhan dan Aborsi Vadel?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu