Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghibahkan sejumlah aset hasil rampasan dari terpidana koruptor senilai Rp 56,48 miliar kepada tiga institusi negara.
Ketiga lembaga negara itu yakni Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial.
Aset -aset yang dihibahkan lembaga antirasuah terletak di Bali, Jakarta, dan Bogor.
“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas pemulihan aset. Ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/11/2020).
Aset hasil rampasan milik koruptor yang diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung antara lain tanah selusa 135 meter persegi berikut bangunan 166 meter persegi.
Aset senilai Rp 1.592.840.000 milik koruptor TPPU Ojang Sohadi itu berada di Provinsi Bali.
Kemudian, aset tanah 798 meter persegi berikut bangunan seluas 734,75 meter persegi juga dihibahkan untuk Kejagung.
Aset bernilai Rp 12.374.400.000 miliar yang berada di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu adalah hasil rampasan dari koruptor kasus TPPU Fuad Amin Imron.
"Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mes. Aset di Bali akan digunakan sebagai mes jaksa yang sedang bertugas, dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi," ucap Firli.
Baca Juga: Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca
Sementara aset hasil pampasan dari koruptor yang diberikan KPK untuk Komisi Aparatur Sipil Negara berupa tanah 2.345 meter persegi.
Di atas lahan itu, terdapat bangunan seluas 1.040 meter persegi senilai Rp 36.743.387.000 milar, yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Aset ini rampasan dari koruptor kasus TPPU Fuad Amin Imron.
"Tanah dan bangunan ini akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta," kata Firli.
Terakhir, aset yang dihibahkan untuk Badan Informasi Geospasial, berupa tanah seluas 48.220 meter persegi dengan nilai Rp 5.775.406.000 miliar.
Aset ini terletak di Bogor, Jawa Barat, milik koruptor kasus TPPU Luthfi Hasan Ishaaq.
"Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan," kata Firli.
Berita Terkait
-
Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca
-
Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca
-
Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti
-
Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini 4 Pelanggarannya
-
Diadukan ke Dewas KPK Terkait OTT Kemendikbud, Ini Deretan Kesalahan Firli
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!