Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghibahkan sejumlah aset hasil rampasan dari terpidana koruptor senilai Rp 56,48 miliar kepada tiga institusi negara.
Ketiga lembaga negara itu yakni Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial.
Aset -aset yang dihibahkan lembaga antirasuah terletak di Bali, Jakarta, dan Bogor.
“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas pemulihan aset. Ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/11/2020).
Aset hasil rampasan milik koruptor yang diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung antara lain tanah selusa 135 meter persegi berikut bangunan 166 meter persegi.
Aset senilai Rp 1.592.840.000 milik koruptor TPPU Ojang Sohadi itu berada di Provinsi Bali.
Kemudian, aset tanah 798 meter persegi berikut bangunan seluas 734,75 meter persegi juga dihibahkan untuk Kejagung.
Aset bernilai Rp 12.374.400.000 miliar yang berada di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu adalah hasil rampasan dari koruptor kasus TPPU Fuad Amin Imron.
"Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mes. Aset di Bali akan digunakan sebagai mes jaksa yang sedang bertugas, dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi," ucap Firli.
Baca Juga: Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca
Sementara aset hasil pampasan dari koruptor yang diberikan KPK untuk Komisi Aparatur Sipil Negara berupa tanah 2.345 meter persegi.
Di atas lahan itu, terdapat bangunan seluas 1.040 meter persegi senilai Rp 36.743.387.000 milar, yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur. Aset ini rampasan dari koruptor kasus TPPU Fuad Amin Imron.
"Tanah dan bangunan ini akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta," kata Firli.
Terakhir, aset yang dihibahkan untuk Badan Informasi Geospasial, berupa tanah seluas 48.220 meter persegi dengan nilai Rp 5.775.406.000 miliar.
Aset ini terletak di Bogor, Jawa Barat, milik koruptor kasus TPPU Luthfi Hasan Ishaaq.
"Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan," kata Firli.
Berita Terkait
-
Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca
-
Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca
-
Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti
-
Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini 4 Pelanggarannya
-
Diadukan ke Dewas KPK Terkait OTT Kemendikbud, Ini Deretan Kesalahan Firli
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan