Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan tahun 2020 merupakan tahun yang sangat sulit dan tidak mudah untuk dilalui.
"Kita tahu semuanya dan kita sudah merasakan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit, tahun yang tidak mudah untuk kita lalui," ujar Jokowi.
Kemudian di tahun 2021, Indonesia juga masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global.
Sehingga perlu ada kecepatan dan ketepatan dalam kebijakan di bidang ekonomi dan kesehatan.
"Di tahun 2021 kita juga masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian. Kecepatan, ketepatan, akurasi, harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan kita, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi, ini harus juga segera pulih kembali," ucap dia.
Karena itu mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) tahun 2021, akan berfokus kepada empat hal yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi dan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial.
Pertama penanganan kesehatan utamanya akan berfokus pada vaksinasi Covid-19.
"Dalam hal penanganan covid utamanya nanti akan fokus kepada vaksinasi. oleh sebab itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana prasrana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan," tutur Jokowi.
Baca Juga: Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun
Kemudian yang kedua berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Selanjutnya, ketiga APBN 2021 akan berfokus pada program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap umkm dan dunia usaha. Menurut Jokowi hal tersebut sangat penting.
"Dan yang keempat untuk bangun fondasi yang lebih kuat kita akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lainnya," imbuh Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Debat dengan Fadli Zon, Arteria Dahlan: Apa yang Dikerjakan Anies Baswedan?
-
Dulunya Tukang Pijat Prabowo, Edhy Prabowo Ditangkap saat jadi Menteri
-
Ditangkap KPK, Menteri KKP Edhy Dulu Tukang Pijat dan Pencuci Baju Prabowo
-
Debat Panas! Arteria Dahlan ke Fadli Zon: Pak Anies Sudah Ngapain Aja?
-
Pesan Anak Papua ke Jokowi: Terlalu Banyak Nyawa Asli Papua Hilang Sia-Sia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan