Suara.com - Polri mengklaim pernyataan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menyebut adanya kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pernyataan tersebut, sempat dilontarkan oleh Napoleon saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (24/11) kemarin.
Ketika itu, Napoleon --yang juga berstatus terdakwa-- memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi selaku pihak pemberi suap.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Napoleon dalam persidangan tidak tertera dalam BAP penyidik.
"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kami sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menurut Awi, fakta-fakta hukum terkait isu yang dilontarkan oleh Napoleon itu juga tidak ada atau dapat dibuktikan. Dia lantas meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya persidangan sampai usai untuk mengetahui secara utuh.
"Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum," ujar Awi.
"Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya," imbuhnya.
Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI
Baca Juga: Cegah HUT OPM 1 Desember, TNI-Polri Gelar Operasi Besar-besaran di Papua
Napoleon sebelumnya menyebut nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11) kemarin. Awalnya, Napoleon bercerita terkait asal muasal perkenalannya dengan Tommy Sumardi.
Pada awal April 2020, eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Prasetijo Utomo -- yang juga terdakwa -- mengenalkan Tommy kepada Napoleon. Dalam pertemuan di ruangan Napoleon, Tommy dissbut meminta bantuan untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.
"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon, kemarin.
Saat itu, Napoleon mengaku tidak percaya terhadap sosok Tommy Sumardi. Dia merasa heran, mengapa Tommy bisa mengajak sosok Prasetijo untuk menemuinya.
"Lalu berceritalah terdakwa bahwa beliau ke sini sampai bisa membawa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangan saya, itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," beber Napoleon.
Kepada Napoleon, Tommy mengaku sudah mendapat restu dari Kabareskrim untuk bertemu dirinya. Bahkan, Napoleon menyebut jika Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim.
Berita Terkait
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra