Suara.com - Pinangki Sirna Malasari kembali meneteskan air mata dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Peristiwa itu terjadi saat dia diberi kesempatan memberi tanggapan atas keterangan saksi Anita Kolopaking.
Secara keseluruhan, Pinangki mengakui jika keterangan Anita pada prinsipnya benar. Namun, dia memberi beberapa tanggapan atas beberapa kerangan eks kuasa hukum Djoko Tjandra tersebut.
"Pada prinsipnya keterangan saksi benar. Sebelumnya saya baru bertemu (dengan Anita) setelah Maret. Maaf Bu kalau ada salah. Kita bersahabat, ketemunya di sini," kata Pinangki sambil menangis.
Pinangki mengatakan, sosok Anita kerap memberi pekerjaan kepada dirinya. Misalnya, merekomendasikan Pinangki sebagai pembicara dalam sebuah workshop dan pelatihan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pinangki membalas kebaikan Anita. Saat Djoko Tjandra sedang membutuhkan seorang kuasa hukum, maka Pinangki merekomendasikan nama Anita Kolopaking.
"Jadi saat Pak Djoko Tjandra mengatakan ingin mencari lawyer, saya langsung kasih ke beliau (Anita). Karena selama ini beliau banyak kasih saya job. Beliau bikin pelatihan workshop, dan saya tidak pernah berikan sesuatupun kepada beliau, itu saja," kata dia.
Kesaksian Anita
Dalam kesaksiannya, Anita mengaku jika Pinangki mengenalkan dia kepada Djoko Tjandra pada 19 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra tengah membutuhkan seorang kuasa hukum untuk mengurus kasus cassie Bank Bali.
Baca Juga: Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim
"Waktu itu menurut terdakwa Pinangki, Pak Djoko membutuhkan lawyer. Saya dikenalkan Pinangki itu," ungkap Anita di ruang sidang.
Namun, saat itu Pinangki tidak menjelaskan secara rinci kepada Anita terkait alasan Djoko Tjandra mencari kuasa hukum. Kata Anita, Pinangki menyampaikan hal itu akan dijelaskan oleh Djoko Tjandra.
"Adapun apa maksudnya, saya ketemu saja sama Pak Djoko. Nanti baru tanya kepentingannya apa," sambungnya.
Selanjutnya, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu Djoko Tjandra. Tiba di sana, keduanya bersama Djoko Tjandra membahas status hukum terkait putusan eksekusi kasus cassie Bank Bali.
Anita mengaku, tidak ada pembahasan lain dalam pertemuan itu. Paslanya, putusan eksekusi dinilai non excustable atau berkekuatan hukum -- tapi tidak bisa dieksekusi.
"Saya pelajari, berkas dia di web. Saya katakan 'ya memang permasalahan hukumnya ini'. Kalau saya lihat, PKnya bahwa itu non exustable," beber Anita.
Kepada Anita, Djoko Tjandra meminta bantuan agar proses hukum terhadap dirinya ditegakkan. Dengan demikian, dari pertemuan tersebut disepakati jika Anita akan melakukan upaya hukum bagi Djoko Tjandra.
"Tapi paling inti, dia (Djoko Tjandra) bilang, 'Anita, tolong bantu. Saya ingin hukum saya ditegakkan. Tolong, saya butuh kebenaran hukum. Saya ingin punya nama baik'. Itu inti dari pertemuan itu. Saya bilang 'Siap Pak, kalau itu yang diinginkan mari sama-sama dilakukan," tutup Anita.
Berita Terkait
-
Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim
-
Desak Pinangki Gegara Uang, Anita Eks Pengacara Djoko Tjandra: Saya Dongkol
-
Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki
-
Anita Bisa jadi Pengacara Djoko Tjandra Berkat Jasa Terdakwa Pinangki
-
Dibawa ke Sidang, Terdakwa Anita dan Andi Irfan Bersaksi untuk Pinangki
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
-
Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya
-
7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka