Suara.com - Hakim Ketua Ignatius Eko Purwanto menegur Anita Kolopaking dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkaham Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Anita selaku saksi diminta untuk tidak mengubah keterangan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).
"Saya ingatkan saudara, saksi kan lawyer. Sebagai lawyer tahu konsekuensi tanda tangan BAP penyidikan. Makanya saya tanya kenapa cabut keterangan beda. Ketika saudara tanda tangan BAP tentunya saudara sudah baca isinya," kata Eko, Rabu (25/11/2020).
Semula, Jaksa KMS Ronny melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Anita. Keterangan Anita yang berubah adalah soal pemesan tiket pesawat pada tanggal 19 November 2019.
Pada tanggal tersebut, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra. Di dalam BAP, Anita menyatakan jika tiket penerbangan tersebut dipesan oleh Pinangki.
Namun dalam ruang persidangan, Anita meralatnya dan mengaku tidak mengetahui darimana tiket penerbangan untuk dirinya menuju Kuala Lumpur.
Tak hanya itu, di dalam BAP Anita menyebut sosok Pinangki telah membuat 10 action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Namun, dia kembali meralat dan menyatakan bahwa sosok Andi Irfan Jaya yang membuat action plan tersebut.
Kemudian, jaksa bertanya mengenai kesaksian Anita soal Djoko Tjandra yang menitipkan uang sebesar 500 ribu Dollar AS pada Andi Irfan Jaya. Padahal, di dalam BAP Anita sama sekali tidak menyebut nama eks kader Partai NasDem tersebut.
"Kenapa di BAP Saudara nggak bilang Andi Irfan Jaya? Ini kenapa enggak diceritakan di penyidik?" tanya Ronny.
Baca Juga: Desak Pinangki Gegara Uang, Anita Eks Pengacara Djoko Tjandra: Saya Dongkol
"Jadi saya lupa figurnya Andi Irfan," jawab Anita.
"Tapi Saudara terima USD 50 ribu dari Andi Irfan Jaya apa terdakwa?" Ronny kembali bertanya.
"Dari terdakwa," singkat Anita.
Dakwaan Jaksa
Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur