Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan rekontruksi perkara hingga menjerat politikus Gerindra itu menjadi tersangka.
Nawawi menyebut berawal pada tanggal 14 Mei 2020, EP selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk tersangka Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Syafri selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
"Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
Kemudian, pada awal bulan Oktober 2020, Suharjito selaku Direktur PT DPP yang sudah ditetapkan tersangka sebagai penerima suap datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Syafri.
Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara tersangka Amiril Mukminin dengan tersangka Andreau Pribadi Mista dan Siswadi pengurus PT ACK.
Selanjutnya, kata Nawawi, dalam kegiatan ekspor benih lobster itu, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564.
Kemudian, PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.
Selanjutnya, berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak EdhynPrabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Baca Juga: Lolos dari OTT KPK, Staf Edhy Prabowo dan Tersangka Amril Buron
Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 Miliar.
Selanjutnya pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fakih sebesar Rp 3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, Syafri ldan Andreau.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
Pada Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar Amerika Serikat dari Suharjito melalui Syafri dan Amiril Mukminin.
"Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari AF," kata dia.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amril Mukminin.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya