Suara.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin melihat penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mirip dengan kasus korupsi yang menjerat eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq pada 2013 silam.
Ujang menjelaskan saat itu PKS menjadi bagian dari pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian, PKS tetap menjadi partai yang justru kritis terhadap beragam kebijakan pemerintahan.
"Dulu itu ada kejadian, PKS itu berkoalisi dengan SBY ketika itu dan PKS banyak kadernya yang menjadi menteri tapi di saat yang sama juga kritis terhadap pemerintah," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Saat itu Lutfhi dicocok KPK atas kasus suap impor daging. Waktu penangkapannya pun diingat Ujang menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014.
Situasi tersebut persis seperti penangkapan Edhy saat ini. Partai Gerindra yang meskipun berkoalisi dengan pemerintahan, tapi tidak pernah absen menjadi pengkritik melalui kadernya, salah satunya ialah Fadli Zon.
"Yang pertama dia ada di pemerintahan, ada menterinya pak Prabowo dan Edhy Prabowo. Tapi disaat yang sama juga Fadli Zon juga sering mengkritik pemerintah," tuturnya.
"Kan ini mirip-mirip ini dengan PKS gitu loh, tapi memang PKS waktu itu kritikannya sangat keras dan luar biasa, tapi hari ini (Gerindra) hanya melalui Fadli Zon, tapi polanya hampir sama," tambah Ujang.
Menurut Ujang, Partai Gerindra tetap menjaga kestabilan elektoral menjelang Pemilu 2024. Hal tersebut dianggapnya justru tidak disenangi oleh partai-partai lainnya.
Apalagi Ujang melihat KPK sudah bukan lembaga independen. Sehingga aroma politis pun merebak di balik penangkapan Edhy.
Baca Juga: Usai Edhy Prabowo Tersangka, Buronan Harun Masiku Diungkit Lagi Fadli Zon
"Politisnya bisa saja karena menyasar partai-partai yang dianggap tidak menghargai komitmen atau yang terkait Harun Masiku yang terkait tanda petik PDIP enggak selesai juga akhirnya disitu nilai politisnya."
Sebelumnya, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan 'Forwarder' dan ditampung dalam satu rekening mencapai Rp 9,8 miliar.
"Apakah ada 40 persuahaan dengan total uang Rp 9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/11/2020).
Berita Terkait
-
Usai Edhy Prabowo Tersangka, Buronan Harun Masiku Diungkit Lagi Fadli Zon
-
Luhut Binsar Panjaitan Ambil Alih Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan
-
Baru Ditangkap, Edhy Prabowo Tes COVID-19 di KPK, Hasilnya Mengagetkan!
-
Edhy Prabowo Diringkus KPK, Refly Harun Sebut Jokowi Gagal Urusi Korupsi
-
Petuah Lama Fadli Zon, Pernah Minta Edhy Prabowo Ikuti Susi yang Nasionalis
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!