Suara.com - KPK akhirnya menetapkan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster. KPK menetapkan Edhy bersama enam orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan di berbagai tempat termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Terkait hal itu, Fadli Zon sebagai kolega Edhy di Partai Gerindra ternyata sempat berpesan sebelum orang dekat Prabowo Subianto itu ditangkap lembaga antirasuah dalam kasus suap.
Nyaris setahun lalu, Fadli Zon mencuit di akun Twitternya menasehati Edhy Prabowo untuk tak malu dengan masukan dan saran dari pendahulunya, Susi Pudjiastuti dalam kebijakan benih lobster.
Dalam cuitannya, Fadli mengatakan Susi merupakan sosok yang berjiwa nasionalisme tinggi, untuk itu tak ada salahnya Edhy mendengar dan menimbang saran dan kritikan dari pendahulu Edhy tersebut.
Nyaris setahun lalu, Fadli Zon mengingatkan Edhy untuk menimbang usulan dari Susi Pudjiastuti. Dalam cuitan di akun Twitternya, saran ke Edhy itu disampaikan Fadli pada 17 Desember 2019, saat ramai-ramainya soal benih lobster.
“Saya sarankan pada kolega saya Menteri Edhy Prabowo untuk mempertimbangkan masukan n kritik yang baik soal benih lobster. Jangan apriori walau datang dari manapun apalagi dari pendahulu @susipudjiastuti yang punya nasionalisme tinggi. Saya yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap,” cuit Fadli kala itu seperti dikutip dari Hops.id--media jaringan Suara.com.
Lima hari sebelum cuitan Fadli Zon itu, Edhy Prabowo menjelaskan ekspor benih lobster merupakan salah satu opsi yang akan diambil Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kala itu, Edhy mengatakan kebijakan ekspor benih lobster masih didalami, dia mengatakan Kementerian akan meminta masukan dan kajian dari berbagai pihak untuk keputusan ekspor benih lobster. Berkaitan dengan rencana kebijakan ekspor benih lobster, ada 29 aturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bakal dirapikan.
“Kemarin cukup ramai soal lobster, memang belum kita putuskan. Jadi baru dalam tahap pendalaman. Ribuan orang yang tergantung dalam kehidupannya ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya. Ini tugas saya mencari jalan keluarnya, yang memang simulasinya banyak. Apakah kita akan kita kan ekspor? Itu salah satu solusi Apa solusinya ekspor 100 persen? Saya tidak akan setuju. Kalau mau tanya sikap saya, saya maunya dibesarkan 100 persen di Indonesia. Karena itulah potensi kita dan bisa mendapatkan nilai tambahnya,” ujar Edhy dalam acara Gelar Wisata Bahari di kementeriannya, Kamis 12 Desember 2019.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai OTT Edhy Prabowo Itu Kode: Prabowo Tak Diperlukan Lagi
Saat menjabat sebagai menteri, Susi melarang izin ekspor benih lobster, nah oleh Edhy keran kebijakan ini dibuka. Makanya Susi pun mengkritik kebijakan Edhy melalui berbagai kesempatan termasuk di media sosial.
Protes di akun Twitternya, Susi menuliskan lobster jangan disamakan dengan nikel. Keduanya sumber alam yang beda, satunya mahluk hidup satunya benda mati.
“Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” cuit Susi di akun Twitternya @susipudjiastuti pada Selasa 17 Desember 2019.
Susi mengkritik kebijakan ekspor benih lobster ini. Seharusnya yang diekspor bukan benihnya tapi induk lobster yang sudah siap dikonsumsi.
“Lobster itu SDA yg Reneawble. Salah satu dr sedikit SDA laut yg bisa diakses/ ditangkap dg mudah oleh pancing, bubu dr para nelayan kecil di pesisir. Pengambilan tidak perlu dg kapal besar/alat modern lainnya. Negara wajib menjaga sumber livelyhood nelayan kecil ini dg Benar&Baik,” tulis Susi.
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta