Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memulangkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang berupaya menerobos masuk ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengemudi dan penumpang di dalamnya dipulangkan lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pengemudi dan penumpang mobil Pajero Sport berkelir putih itu telah dipulangkan sejak kemarin malam.
"Setelah dilakukan berita acara interogasi dan klarifikasi kita tidak melihat ada unsur lain selain pelanggaran lalu lintas," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Atas perbuatannya, sang pengemudi dikenakan Pasal 280 Juncto Pasal 68 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mereka diancam dengan sanksi denda sebesar Rp500 ribu lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
"Mobil di sita untuk barang buktinya," katanya.
Sebelumnya sebuah mobil Pajero Sport berplat nomor RI 1 sebelumnya berupaya menerobos masuk ke dalam Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi kemarin siang.
Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan, para pelaku mengatasnamakan diri dari organisasi masyarakat Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia atau KPORI. Dalih mereka menerobos masuk ke Mabes Polri sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo kepada wartawan, Rabu (25/11).
Baca Juga: Bikin Geger! Ini Alasan Pengemudi Mobil Plat RI 1 Nekat Terobos Mabes Polri
Menurut Argo, berdasar hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik seseorang berinisial M yang beralamat tempat tinggal di Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi asli DD 577 PT.
"Pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya," ungkap Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Plat RI 1 Terobos Mabes Polri, Begitu Dilihat yang Nyetir Bikin Kaget
-
Bikin Geger! Ini Alasan Pengemudi Mobil Plat RI 1 Nekat Terobos Mabes Polri
-
Ini Nopol Asli Mobil Plat RI 1 yang Terobos Masuk ke Mabes Polri
-
Kronologis Mobil Berplat RI 1 Terabas Masuk ke Mabes Polri
-
Ngaku Kecewa Jokowi, Motif Sopir Mobil Berpelat RI 1 Terobos Mabes Polri
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang