Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan penggeledahan Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak kondisi rumah dinas Edhy ditutup rapat. Petugas keamanan dalam terlihat berjaga di dalam rumah tersebut.
Terlihat tidak adanya aktivitas di dalam rumah. Tampak terparkir kendaraan roda empat atau mobil jenis Toyota Fortuner berwarna hitam di dalam kediaman dinas politisi Partai Gerindra tersebut.
Belum ada tanda-tanda tim penyidik datang untuk melakukan penggeledahan di lokasi. Sejumlah awak media yang ingin meliput hanya bisa menunggu dari depan rumah dinas Edhy Prabowo saja.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto sebelumnya mengaku jika hari ini penyidik KPK berencana menggeledah Kantor KKP dan rumah dinas bekas Menteri KKP Edhy Prabowo.
Rencana serangkaian penggeledahan itu diketahui untuk menambah bukti kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh. Terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Jumat.
Karyoto mengatakan, sejumlah tempat dan ruangan - ruangan yang menjadi sasaran tim satgas KPK untuk digeledah sudah dilakukan penyegelan. Maka itu, tim baru akan dapat bergerak pada hari ini untuk menambah sejumlah bukti.
"Kami sudah segel. Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," tutup Karyoto.
Baca Juga: Cari Bukti Baru, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Menteri Edhy Prabowo
Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai 14 Desember mendatang.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buronan setelah lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat