Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan penggeledahan Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak kondisi rumah dinas Edhy ditutup rapat. Petugas keamanan dalam terlihat berjaga di dalam rumah tersebut.
Terlihat tidak adanya aktivitas di dalam rumah. Tampak terparkir kendaraan roda empat atau mobil jenis Toyota Fortuner berwarna hitam di dalam kediaman dinas politisi Partai Gerindra tersebut.
Belum ada tanda-tanda tim penyidik datang untuk melakukan penggeledahan di lokasi. Sejumlah awak media yang ingin meliput hanya bisa menunggu dari depan rumah dinas Edhy Prabowo saja.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto sebelumnya mengaku jika hari ini penyidik KPK berencana menggeledah Kantor KKP dan rumah dinas bekas Menteri KKP Edhy Prabowo.
Rencana serangkaian penggeledahan itu diketahui untuk menambah bukti kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh. Terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Jumat.
Karyoto mengatakan, sejumlah tempat dan ruangan - ruangan yang menjadi sasaran tim satgas KPK untuk digeledah sudah dilakukan penyegelan. Maka itu, tim baru akan dapat bergerak pada hari ini untuk menambah sejumlah bukti.
"Kami sudah segel. Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," tutup Karyoto.
Baca Juga: Cari Bukti Baru, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Menteri Edhy Prabowo
Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai 14 Desember mendatang.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buronan setelah lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan