Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 tidak akan molor dari jadwal yang ditentukan nantinya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK guru honorer tahun depan akan berbeda dengan tahun 2019 yang hingga kini masih belum terlaksana.
Menurut Iwan, kendala pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2019 terkendala karena belum Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK belum terbit, sehingga pengangkatan 34.953 guru honorer tersendat.
"Ini perbedaannya antara kondisi tahun 2019 dan sekarang. pada 2019 itu seleksi dulu baru formasi, makanya terjadi kemacetan karena formasi tidak diinfokan lebih dulu. jadi sekarang kita formasi dulu dan kemudian melakukan seleksi," kata Iwan dalam jumpa pers virtual, Kamis (26/11/2020).
Pada seleksi PPPK guru honorer 2021, lanjut Iwan, setiap pemerintah daerah akan mengirimkan formasi kebutuhan guru di wilayah masing-masing, sehingga jika guru honorer dinyatakan lulus, proses penerbitan SK, NI PPPK, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan lebih mudah.
"Kita gak mau kayak dulu. Jadi mudah-mudahan ketika guru-guru honorer sudah seleksi, proses pengangkatan itu sudah terjadi karena formasi sudah ada," jelasnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud meminta Pemda untuk segera mengirim kebutuhan formasi guru di wilayah masing-masing sampai batas waktu yang ditentukan, 31 Desember 2020.
"Sudah ada anggarannya, Bu Menkeu mengatakan sudah ada. sudah aman 1 juta itu dan seleksi itu yang kita lakukan, formasi lebih dulu, 31 Desember harapannya sudah mencapai target seleksi itu," tegasnya.
Berdasarkan data terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Mendikbud Penuh Haru pada Perjuangan Para Pengajar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru