Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 tidak akan molor dari jadwal yang ditentukan nantinya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK guru honorer tahun depan akan berbeda dengan tahun 2019 yang hingga kini masih belum terlaksana.
Menurut Iwan, kendala pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2019 terkendala karena belum Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK belum terbit, sehingga pengangkatan 34.953 guru honorer tersendat.
"Ini perbedaannya antara kondisi tahun 2019 dan sekarang. pada 2019 itu seleksi dulu baru formasi, makanya terjadi kemacetan karena formasi tidak diinfokan lebih dulu. jadi sekarang kita formasi dulu dan kemudian melakukan seleksi," kata Iwan dalam jumpa pers virtual, Kamis (26/11/2020).
Pada seleksi PPPK guru honorer 2021, lanjut Iwan, setiap pemerintah daerah akan mengirimkan formasi kebutuhan guru di wilayah masing-masing, sehingga jika guru honorer dinyatakan lulus, proses penerbitan SK, NI PPPK, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan lebih mudah.
"Kita gak mau kayak dulu. Jadi mudah-mudahan ketika guru-guru honorer sudah seleksi, proses pengangkatan itu sudah terjadi karena formasi sudah ada," jelasnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud meminta Pemda untuk segera mengirim kebutuhan formasi guru di wilayah masing-masing sampai batas waktu yang ditentukan, 31 Desember 2020.
"Sudah ada anggarannya, Bu Menkeu mengatakan sudah ada. sudah aman 1 juta itu dan seleksi itu yang kita lakukan, formasi lebih dulu, 31 Desember harapannya sudah mencapai target seleksi itu," tegasnya.
Berdasarkan data terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Mendikbud Penuh Haru pada Perjuangan Para Pengajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja