Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 tidak akan molor dari jadwal yang ditentukan nantinya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK guru honorer tahun depan akan berbeda dengan tahun 2019 yang hingga kini masih belum terlaksana.
Menurut Iwan, kendala pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2019 terkendala karena belum Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK belum terbit, sehingga pengangkatan 34.953 guru honorer tersendat.
"Ini perbedaannya antara kondisi tahun 2019 dan sekarang. pada 2019 itu seleksi dulu baru formasi, makanya terjadi kemacetan karena formasi tidak diinfokan lebih dulu. jadi sekarang kita formasi dulu dan kemudian melakukan seleksi," kata Iwan dalam jumpa pers virtual, Kamis (26/11/2020).
Pada seleksi PPPK guru honorer 2021, lanjut Iwan, setiap pemerintah daerah akan mengirimkan formasi kebutuhan guru di wilayah masing-masing, sehingga jika guru honorer dinyatakan lulus, proses penerbitan SK, NI PPPK, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan lebih mudah.
"Kita gak mau kayak dulu. Jadi mudah-mudahan ketika guru-guru honorer sudah seleksi, proses pengangkatan itu sudah terjadi karena formasi sudah ada," jelasnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud meminta Pemda untuk segera mengirim kebutuhan formasi guru di wilayah masing-masing sampai batas waktu yang ditentukan, 31 Desember 2020.
"Sudah ada anggarannya, Bu Menkeu mengatakan sudah ada. sudah aman 1 juta itu dan seleksi itu yang kita lakukan, formasi lebih dulu, 31 Desember harapannya sudah mencapai target seleksi itu," tegasnya.
Berdasarkan data terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Mendikbud Penuh Haru pada Perjuangan Para Pengajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda