Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai yang diketuai Prabowo Subianto menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo. Edhy sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap benih lobster.
Muzani berujar pihaknya percaya kepada KPK sepenuhnya dalam menangani persoalan tersebut secara transparan, baik, cepat.
"Dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya," kata Muzani melalui keterangan video, Jumat (27/11/2020).
Kendati begitu, Partai Gerindra berharap penanganan perkara Edhy Prabowo mengedepankan dan menghormati asas hukum praduga tidak bersalah.
"Karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," kata Muzani.
Gerindra Minta Maaf
DPP Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas tindakan Edhy Prabowo yang terlibat kasus dugaan suap. Permintaan maaf juga ditujukan untuk jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Permintaan maaf DPP Partai Gerindra disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani melalui keterangan video yang diterima awak media.
"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahn Jokowi-Maruf," kata Muzani, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Rizieq Jalani Swab Test Covid, Epidemiolog: Bisa Jadi Edukasi Jemaahnya
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahann tetap berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," sambung Muzani.
Muzani sekaligus mewakili DPP Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya mereka yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami menjadikan peritiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan oleh kami," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Tak Ada Efek Samping, Vaksin Covid-19 Sinopharm Siap Dipasarkan di China?
-
Rizieq Jalani Swab Test Covid, Epidemiolog: Bisa Jadi Edukasi Jemaahnya
-
Penting! Jangan Langsung Menyetir Usai Terima Vaksin Corona
-
Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang
-
Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025