Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai yang diketuai Prabowo Subianto menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo. Edhy sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap benih lobster.
Muzani berujar pihaknya percaya kepada KPK sepenuhnya dalam menangani persoalan tersebut secara transparan, baik, cepat.
"Dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya," kata Muzani melalui keterangan video, Jumat (27/11/2020).
Kendati begitu, Partai Gerindra berharap penanganan perkara Edhy Prabowo mengedepankan dan menghormati asas hukum praduga tidak bersalah.
"Karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," kata Muzani.
Gerindra Minta Maaf
DPP Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas tindakan Edhy Prabowo yang terlibat kasus dugaan suap. Permintaan maaf juga ditujukan untuk jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Permintaan maaf DPP Partai Gerindra disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani melalui keterangan video yang diterima awak media.
"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahn Jokowi-Maruf," kata Muzani, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Rizieq Jalani Swab Test Covid, Epidemiolog: Bisa Jadi Edukasi Jemaahnya
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahann tetap berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," sambung Muzani.
Muzani sekaligus mewakili DPP Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya mereka yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami menjadikan peritiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan oleh kami," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Tak Ada Efek Samping, Vaksin Covid-19 Sinopharm Siap Dipasarkan di China?
-
Rizieq Jalani Swab Test Covid, Epidemiolog: Bisa Jadi Edukasi Jemaahnya
-
Penting! Jangan Langsung Menyetir Usai Terima Vaksin Corona
-
Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang
-
Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan