Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai yang diketuai Prabowo Subianto menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo. Edhy sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap benih lobster.
Muzani berujar pihaknya percaya kepada KPK sepenuhnya dalam menangani persoalan tersebut secara transparan, baik, cepat.
"Dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya," kata Muzani melalui keterangan video, Jumat (27/11/2020).
Kendati begitu, Partai Gerindra berharap penanganan perkara Edhy Prabowo mengedepankan dan menghormati asas hukum praduga tidak bersalah.
"Karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," kata Muzani.
Gerindra Minta Maaf
DPP Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas tindakan Edhy Prabowo yang terlibat kasus dugaan suap. Permintaan maaf juga ditujukan untuk jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Permintaan maaf DPP Partai Gerindra disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani melalui keterangan video yang diterima awak media.
"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahn Jokowi-Maruf," kata Muzani, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Rizieq Jalani Swab Test Covid, Epidemiolog: Bisa Jadi Edukasi Jemaahnya
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahann tetap berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," sambung Muzani.
Muzani sekaligus mewakili DPP Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya mereka yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami menjadikan peritiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan oleh kami," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Tak Ada Efek Samping, Vaksin Covid-19 Sinopharm Siap Dipasarkan di China?
-
Rizieq Jalani Swab Test Covid, Epidemiolog: Bisa Jadi Edukasi Jemaahnya
-
Penting! Jangan Langsung Menyetir Usai Terima Vaksin Corona
-
Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang
-
Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan