Suara.com - Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap, publik mempertanyakan kasus-kasus lainnya yang jauh lebih besar dan sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.
Kasus tersebut salah satunya adalah kasus Harun Masiku yang keberadaannya masih belum diketahui.
Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti kasus Harun Masiku tersebut karena menurutnya kasus itu seharusnya sudah clear.
"Selalu ada pertanyaan tentang diskriminasi penegakan hukum, selalu ada pertanyaan prefrensi dalam penegakan hukum, selalu ada pertanyaan kecenderungan dalam penegakan hukum, selalu ada pertanyaan siapa yang ditembak dan untuk tujuan apa," kata Refly dikutip dari kanal YouTubenya, Sabtu (28/11/2020).
Ketegasan KPK menurut Refly seharusnya tidak pandang bulu karena berdampak pada trust (kepercayaan), meski kita harus mengapresiasi KPK yang telah menangkap Edhy Prabowo.
"Harusnya kasus lain yang belum selesai juga jadi tanda tanya besar, salah satunya Harun Masiku. Harun Masiku sampai hari ini tidak diketemukan," imbuhnya.
Kasus-kasus yang sampai saat ini belum selesai, kata Refly, menunjukkan adanya kegelapan penegakan hukum. Kasus tersebut tidak hanya soal korupsi, tapi juga kasus lainnya seperti upaya penuntasan pelanggaran HAM.
"Kalau ada kasus yang gelap, berarti bangsa ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan, misalnya ada kasus Marsinah, 27 Juli, ada Tanjung Priok, ada Talangsari, kasus Munir, kasus Novel Baswedan juga," sambung Refly.
Namun di sisi lain, kritik banyak pihak kepada pemerintahan Jokowi justru melemahkan penegakan hukum terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi, karena dengan bersama-sama melemahkan KPK.
Baca Juga: KKP Kirim Pesan WhatsApp ke Eksportir Benih Lobster, Ini Isinya
"Saya katakan dengan bersama-sama karena persetujuan UU No.19 2019 yang banyak pihak mengatakan itu pelemahan KPK, itu diendorse secara bersama antara istana dan DPR. Maka yang terjadi adalah setahun belakangan ini, kita melihat KPK ya begitu-begitu saja," ucapnya.
"Ketika melakukan penangkapan terhadap kasus tindak pidana yang melibatkan anggota KPU misalnya, banyak pihak yang mengapresiasi, eh ternyata Harun Masiku nya lolos. Setelah itu fakum, lama fakumnya. Ada satu-dua kasus kepala daerah, sampai kemudian Edhy Prabowo," sambungnya.
Akan tetapi, kata Refly lagi, tentu kita tidak bergembira dengan adanya kasus penangkapan seperti ini karena ide prevention (pencegahan) memang ada, tapi kalau sudah terjadi (korupsinya-red) penegakan hukum harus ditegakkan. Bukan kemudian seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi hanya diperingatkan, lalu kemudian berharap dia tidak melakukannya lagi.
"Karena ternyata banyak pihak yang tidak takut melakukan tindak pidana korupsi apalagi kalau uang itu uang besar. Mungkin itu jaminan untuk tetap survive," beber Refly.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Chandra Hamzah: Hasil Perampasan Aset Seharusnya Kembali ke Pihak yang Dirugikan
-
Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja
-
Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan