Suara.com - Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap, publik mempertanyakan kasus-kasus lainnya yang jauh lebih besar dan sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.
Kasus tersebut salah satunya adalah kasus Harun Masiku yang keberadaannya masih belum diketahui.
Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti kasus Harun Masiku tersebut karena menurutnya kasus itu seharusnya sudah clear.
"Selalu ada pertanyaan tentang diskriminasi penegakan hukum, selalu ada pertanyaan prefrensi dalam penegakan hukum, selalu ada pertanyaan kecenderungan dalam penegakan hukum, selalu ada pertanyaan siapa yang ditembak dan untuk tujuan apa," kata Refly dikutip dari kanal YouTubenya, Sabtu (28/11/2020).
Ketegasan KPK menurut Refly seharusnya tidak pandang bulu karena berdampak pada trust (kepercayaan), meski kita harus mengapresiasi KPK yang telah menangkap Edhy Prabowo.
"Harusnya kasus lain yang belum selesai juga jadi tanda tanya besar, salah satunya Harun Masiku. Harun Masiku sampai hari ini tidak diketemukan," imbuhnya.
Kasus-kasus yang sampai saat ini belum selesai, kata Refly, menunjukkan adanya kegelapan penegakan hukum. Kasus tersebut tidak hanya soal korupsi, tapi juga kasus lainnya seperti upaya penuntasan pelanggaran HAM.
"Kalau ada kasus yang gelap, berarti bangsa ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan, misalnya ada kasus Marsinah, 27 Juli, ada Tanjung Priok, ada Talangsari, kasus Munir, kasus Novel Baswedan juga," sambung Refly.
Namun di sisi lain, kritik banyak pihak kepada pemerintahan Jokowi justru melemahkan penegakan hukum terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi, karena dengan bersama-sama melemahkan KPK.
Baca Juga: KKP Kirim Pesan WhatsApp ke Eksportir Benih Lobster, Ini Isinya
"Saya katakan dengan bersama-sama karena persetujuan UU No.19 2019 yang banyak pihak mengatakan itu pelemahan KPK, itu diendorse secara bersama antara istana dan DPR. Maka yang terjadi adalah setahun belakangan ini, kita melihat KPK ya begitu-begitu saja," ucapnya.
"Ketika melakukan penangkapan terhadap kasus tindak pidana yang melibatkan anggota KPU misalnya, banyak pihak yang mengapresiasi, eh ternyata Harun Masiku nya lolos. Setelah itu fakum, lama fakumnya. Ada satu-dua kasus kepala daerah, sampai kemudian Edhy Prabowo," sambungnya.
Akan tetapi, kata Refly lagi, tentu kita tidak bergembira dengan adanya kasus penangkapan seperti ini karena ide prevention (pencegahan) memang ada, tapi kalau sudah terjadi (korupsinya-red) penegakan hukum harus ditegakkan. Bukan kemudian seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi hanya diperingatkan, lalu kemudian berharap dia tidak melakukannya lagi.
"Karena ternyata banyak pihak yang tidak takut melakukan tindak pidana korupsi apalagi kalau uang itu uang besar. Mungkin itu jaminan untuk tetap survive," beber Refly.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan