Suara.com - Video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan sebuah kericuhan saat rapat anggota DPRD viral di media sosial. Video tersebut dipopulerkan oleh akun Twitter Jovanka alias @aknavoj hingga rama diperbincangkan khalayak.
"Kerjaan kalian apa? Tidur. Entah kenapa kumerasa terhibur," tulis Jovanka memberi narasi video unggahannya, Jumat (27/11/2020).
Dalam video tersebut tampak sebuah rapat sedang berjalan dengan alot. Salah seorang peserta rapat yang tak lain adalah Anggota Banggar DPRD Morotai Fadli Djaguna menanyakan pekerjaan yang dilakukan oleh Kepala Bappeda Abjan Sofyan.
Video yang terekam tanggan 21 Oktober 2020 itu menunjukkan Fadli tengah memarahi Abjan.
"Sampai hari ini belum ada finalisasi, waktunya sudah mau habis," gertak Fadli kepada Abjan.
Namun, dengan tanpa beban Abjan menjawab bahwa laporan yang semestinya sudah selesai itu memang belum diselesaikan.
"Kerjaan kalian apa?" tanya Fadli lagi dengan suara lantang.
"Tidur," jawab Abjan dengan santainya.
Sontak, kemarahan Fadli pecah dan ia melempar sebuah benda ke arah Abjan yang duduk tepat di meja seberangnya. Beruntung, benda yang dilempar Fadli tidak mengenai Abjan.
Baca Juga: Panen Kritik! Viral Video Cara Istri Manjakan Suami sampai Kuda-kudaan
Tidak hanya itu, Fadli yang sudah tersulut emosi membanting mejanya dan menghampiri Abjan. Ia berusaha menjotos Abjan gara-gara jawaban "tidur" yang ia dengar.
Dikutip dari Kabar Utama tvOne, kericuhan itu terjadi saat rapat pembahasan anggaran, antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan Anggota DPRD Pulau Morotai di Maluku Utara.
Anggota DPRD mengklaim bahwa Kepala Bappeda tidak sopan menjawab pertanyaan ketika rapat. Kericuhan dimulai setelah anggota DPRD menanyakan mengenai pinjaman 200 Milliar Rupiah dari Pemerintah Pusat.
Fadli menjelaskan, kata tidur seharusnya tidak diucapkan karena pembahasan yang dilakukan mengenai hajat hidup rakyat yang tidak boleh dikerjakan dengan main-main. Oleh sebab itu, imbuh Fadli, pihaknya merasa dilecehkan.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Abjan Sofyan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya sudah menjelaskan kepada anggota DPRD bahwa perubahan APBD bisa melalui peraturan kepala daerah.
Namun lantaran dirinya merasa terpojok oleh pertanyaan tersebut, ia akhirnya mengatakan kata-kata yang menyinggung Anggota DPRD.
Berita Terkait
-
Berapa Skor IQ Reza Arap Sebenarnya? Viral Hasil Tes Kecerdasan Marapthon, Bravy Tertinggi
-
Reaksi Kocak Para Suami saat Istri Minta Dibelikan Gamis Lebaran Seharga Rp11 Juta
-
Mahalnya Biaya Orang Meninggal di Tangerang dan Bogor, Uang Salat Jenazah Capai Rp7,5 juta!
-
10 Skenario Perang AS-Arab Saudi-Israel vs Iran Versi Profesor Jiang, Amerika Kalah?
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Program Mudik Gratis 2026 Nyaris Penuhi Kuota
-
Meski Tel Aviv Diluluhlantakkan Iran, Israel Tetap Lanjutkan Genosida di Gaza
-
Tiket Mudik Bus DAMRI Diprediksi Segera Habis
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
-
BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis
-
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Lebih Bernuansa Tekanan Psikologis
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!