Suara.com - Selain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, pemerintah Jakarta juga memberhentikan Andono Warih dari jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengonfirmasi pemberhentian kedua pejabat tersebut. Dia mengatakan pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
"Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi gubernur kepada plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah," tutur Chaidir.
Sebelumnya, Anies memberikan arahan yang berisi 5 langkah untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.
"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.
Salah satunya, larangan meminjamkan fasilitas pemerintah atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya pengumpulan massa.
Baca Juga: Nasib Wali Kota Jakpus, Diberhentikan Saat Pengusutan Kasus Habib Rizieq
Dari hasil audit ditemukan, Suku Dinas Linkungan Hidup meminjamkan fasilitas untuk acara kerumunan di Petamburan.
"Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Linkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," kata Chaidir.
Semenjak muncul peristiwa di Tamburan, kata Chaidir, Anies langsung meminta inspektorat melakukan audit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian dalam melaksanakan perintah.
"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik. Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," kata Chaidir.
Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan seharusnya dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Tag
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP