Suara.com - AR dan CA, dua germo yang ditangkap polisi, mengungkapkan artis "binaan" mereka untuk dijadikan PSK online tidak hanya dua orang, yakni ST dan MA.
Setelah berhasil ditangkap aparat Polres Jakarta Utara, AR dan CA mengakui ada dua artis lain yang juga dipekerjakan dalam jaringan prostitusi online.
"Ada artis lain. Mereka sempat menawarkan dua artis lain kepada pelanggan," kata Kasatreskrim Polres Jakut Komisaris Wirdhanto, Senin (30/11/2020).
Wirdhanto mengatakan, polisi kekinian masih berfokus pada kasus yang sudah terjadi, yakni PSK online ST dan MA.
"Nanti akan dikembangkan. Karena yang sudah ada kejadiannya kan dua artis itu. Kami kan bekerja berdasarkan fakta," kata dia.
Untuk diketahui, artis ST dan MA kekinian sudah dipulangkan karena berstatus saksi.
Video penggerebekan
Video penggerebekan prostitusi online artis ST dan SH bocor ke publik. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan artis ST dan SH saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut.
Artis SH terlihat datang terlebih dahulu dan menemui sang muncikari di lobi hotel.
Baca Juga: Bocor Video Penggerebekan Prostitusi Online Artis ST dan SH
Setelah mendapat kunci hotel, SH yang terlihat memiliki rambut warna cokelat dan celana hitam langsung menuju kamar.
Kemudian, ST menyusul menggunakan baju hitam. Ia datang tak beberapa lama dari SH sambil ditemani salah satu muncikari dan segera menuju kamar yang telah lebih dulu ditempati oleh SH.
Sayang sebelum melakukan aksinya, ST dan SH beserta lelaki hidung belang bersama muncikari langsung digerebek polisi yang sudah melakukan pengintaian.
Dikonfirmasi ke pihak kepolisian Jakarta Utara, rekaman CCTV tersebut benar adanya. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.
"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya diberitakan, ST dan SH disebut melakukan prostitusi online dengan cara threesome bersama lelaki hidung belang. Dalam kegiatan prostitusi itu, mereka memasang tarif sebesar Rp 110 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Bocor Video Penggerebekan Prostitusi Online Artis ST dan SH
-
Terungkap! Polisi Incar 2 Artis Jaringan Prostitusi Online Artis ST dan SH
-
Artis Ditangkap saat Threesome, Pelakor di Rumah Tangga Okie Agustina
-
Selain ST dan SH, 5 Artis Tanah Air Ini Pernah Terlibat Prostitusi Online
-
Selain Dua Artis ST dan SH, Mucikari Juga Tawarkan Dua Artis Cantik Lainnya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor