Suara.com - Malam ini, 30 November 2020 akan terjadi Gerhana Bulan Penumbra. Bagi umat Islam, setiap terjadi gerhana dianjurkan untuk melakukan salat. Nah, berikut ini niat salat gerhana saat sendirian, jadi imam atau makmum. Simak juga tata cara shalat gerhana bulan.
LAPAN dan BMKG telah memprediksi terjadinya Gerhana Bulan Penumbra pada tanggal 30 November 2020 mulai pukul 14:29:56 WIB hingga pukul 18:55:48 WIB. Berdasarkan catatan LAPAN, Gerhana Bulan Penumbra ini akan terjadi secara Parsial atau sebagian selama 4 jam 25 menit 52 detik. Sedangkan, puncak gerhana akan terjadi pada pukul 16:42:49 WIB.
Gerhana adalah salah satu tanda kekuasaan Allah SWT, itulah mengapa ketika terjadi fenomena ini, seluruh umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firmannya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya”. (QS Fushilat: 37).
Para ulama sepakat bahwa shalat gerhana hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan), baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Berbicara soal shalat gerhana, tentu saja tidak lepas dengan bacaan niat dan tata cara shalat gerhana bulan. Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah di dalam hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat, itu artinya, tidak harus melafalkan niat.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, bahwa melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan dalam madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak perlu melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah.
Bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan
Jika menjadi makmum, maka lafadz niat shalat gerhana bulan adalah sebagai berikut:
Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa
Baca Juga: Saksikan Malam Ini! Jadwal dan Lokasi Gerhana Bulan Penumbra 30 November
Artinya: “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala”
Sedangkan bacaan niat shalat gerhana bulan saat menjadi imam adalah sebagai berikut:
Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala”
Namun jika sendirian, maka bacaan niat shalat gerhana bulan sebagai berikut:
Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta’ala”.
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Shalat gerhana bulan boleh dilakukan sendiri-sendiri, boleh pula dilakukan secara berjama’ah, baik dengan khutbah atau tanpa khutbah. Namun, berjamaah di Masjid yang ditempati shalat Jumat lebih utama karena dulu Rasulullah mengerjakan shalat gerhana bulan secara berjamaah di Masjid, Imam mengeraskan bacaannya (surat Al Fatihah dan surat lainnya), serta ada khutbah setelah shalat gerhana.
Shalat gerhana bulan dikerjakan sebanyak dua rakaat, dalam setiap rakaat dua kali ruku’. Nabi Muhammad SAW mengeraskan bacaannya saat shalat gerhana bulan, beliau shalat empat kali ruku’ dan empat kali sujud. (HR. Bukhari)
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan, sebelum shalat gerhana dimulai, sebaiknya muadzin mengumandangkan lafadz “ash shalaatu jaami’ah.”
Di bawah ini adalah tata cara shalat gerhana bulan yang perlu dipahami:
- Niat.
- Takbiratul Ihram.
- Membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan surat yang panjang dan dibaca jahr (keras) oleh imam.
- Ruku'. Disunnahkan waktu ruku’ lama, seperti waktu berdiri.
- Berdiri lagi kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan lebih pendek daripada sebelumnya.
- Ruku’ lagi. Disunnahkan waktunya lebih pendek dari ruku’ pertama.
- I’tidal.
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Berdiri lagi (rakaat kedua), membaca surat Al Fatihah dan lainnya. Disunnahkan surat yang panjang.
- Ruku'. Disunnahkan waktu ruku’ lama, seperti waktu berdiri.
- Berdiri lagi kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan lebih pendek daripada sebelumnya.
- Ruku’ lagi. Disunnahkan waktu ruku’ lebih pendek dari ruku’ pertama.
- I’tidal.
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Duduk Tahiyah akhir.
- Salam
Demikian tata cara shalat gerhana bulan dan bacaan latin niat salat gerhana saat sendirian, jadi imam atau makmum. Harap disimak baik-baik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu