Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab. Ia mengingatkan agar polisi tidak mencari-cari kesalahan dalam menangani kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Rizieq sendiri sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
"Demikian juga pihak Polri profesional saja jangan terkesan mencari cari. Kenapa? Karena proses ini sedang ditonton oleh masyarakat Indonesia," kata Herman di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Sebelumnya, Herman menilai Habib Rizieq Shihab perlu datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa besok terkait pemanggilannya dalam kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq pertengahan November 2020.
Menurut Herman, pemanggilan oleh kepolisian bukan menandakan seseorang bersalah atau tidak.
"Saya meminta siapapun harus menghormati apa yang dilakukan oleh polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil oleh penegak hukum bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang-benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat," kata Herman.
Sebaliknya, dalam pemanggilan tersebut Rizieq dapat menjelaskan dengan detail peristiwa yang terjadi terkait kerumunan massa di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Oleh sebab itu marilah kita sama-sama menghormati aturan main terkait protokol Covid, protokol kesehatan yang kalau dirasa dilanggar ya dijelaskan saja kenapa dan bagaimana," kata Herman.
Diketahui, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab belum memastikan bakal hadir atau tidak terkait rencana pemeriksaan kasus dugaan pelanggan protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Agenda pemeriksaan itu terkait kerumunan massa di ketika Rizieq menggelar pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Besok, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polda Jabar
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengaku belum bisa mendapatkan kabar apakah Rzieq bersedia memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pasalnya, kata dia keputusan itu diserahkan ke Rizieq.
"Belum tahu (Habib Rizieq datang atau tidak), nanti dikabari," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Naik Penyidikan
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.
Calon tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting