- Seorang petugas kebersihan di Jakarta viral karena membuang sampah dedaunan ke sungai pada Minggu, 12 April 2026.
- Petugas berdalih membuang sampah ke sungai agar mempermudah proses pengangkutan melalui area sekatan yang lebih terjangkau.
- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama karena tindakan tersebut melanggar prosedur operasional.
Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang petugas kebersihan saat membuang sampah ke aliran sungai di Jakarta viral di jagat maya.
Peristiwa yang membuat banyak pihak menggelengkan kepala ini diketahui terjadi pada hari Minggu (12/4/2026) lalu.
Dalam rekaman tersebut, oknum berseragam oranye dengan sepatu bot itu tampak santai mendorong tumpukan dedaunan kering dari pinggir jalan langsung masuk ke dalam sungai.
Aksi tercela ini terekam oleh seorang warga perempuan yang menyaksikan kejadian tersebut, dan memantik kecaman tajam dari kalangan warganet.
Menanggapi viralnya aksi sang petugas kebersihan, UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta turun tangan memberikan klarifikasi tertulis.
Mereka membeberkan dalih petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tersebut, terkait alasannya menggelontorkan sampah ke kali.
"Dari keterangan PJLP yang bersangkutan, di lokasi tersebut tidak bisa diakses oleh kendaraan pengangkut sampah. Maka, sampah tersebut dialirkan ke kali atau sungai, dengan maksud sampah dapat diangkut di area sekatan atau HDPE yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi video," bunyi penjelasan dalam unggahan resmi UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.
Area sekatan yang dimaksud merupakan titik penjemputan terdekat, yang bisa dijangkau oleh armada-armada kebersihan. "Untuk melakukan pengangkutan sampah," lanjut penjelasan badan terkait dalam unggahan yang sama.
Kendati memiliki alibi demi memudahkan pengangkutan, cara menyapu dedaunan langsung ke aliran air tetap dinilai sebagai sebuah pelanggaran.
Baca Juga: Belanja Online Naik Pesat, Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab Beban Sampahnya?
"Tindakan membuang atau menyapu sampah ke aliran sungai tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta," tegas instansi.
Alhasil, oknum pasukan oranye tersebut harus menelan pil pahit berupa sanksi administratif dari pimpinan.
"Sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya tegas, petugas yang bersangkutan telah kami lakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi berupa SP1," tutup keterangan dalam unggahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan