Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengingatkan kepolisian agar dapat memperlakukan Habib Rizieq Shihab dengan arif seiring dengan jadwal pemanggilan esok hari.
Perlakuan polisi kepada Rizieq memang perlu diperhatikan mengingat sosok Rizieq yang dikenal sebagai seorang ulama dan tokoh agama.
"Pertama kita tekankan kepada penegak hukumnya dulu ya jajaran polisi. Tapi Habib Rizieq itu kan bagaimanpun tokoh ulama ya, jadi kita minta juga agar polisi di dalam melaksanakan kewenangan memanggil beliau itu juga memperlakukan beliau dengan baik, gitu ya. Termasuk soal waktu pemeriksaan dan lain sebagainya," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (30/11/2020).
Selain itu Arsul juga berharap agar Rizieq sebagai warga negara dapat menghormati aturan dan menjalani kewajiban hukumnua dengan memenuhi panggilan polisi.
"Jadi ini semuanya, artinya proses-proses seperti ini kita anggap hal yang biasa saja. Polrinya itu tidak dalam tanda kutip menciptakan ruang publik untuk kemudian yang tidak senang, tidak segolongan dengan Habib Rizieq untuk menggoreng. Di sisi lain juga, kita minta juga yang mendukung Habib Rizieq untuk menyikapi hal ini sebagai biasa," tutur Arsul.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta kepolisan bertindak profesional dalam menangani kasus kerumunan di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Ia mengingatkan agar polisi tidak mencari-cari kesalahan dalam kasus tersebut.
Apalagi seiring dengan pemanggilan kepada Rizieq yang dijadwalkan pada Selasa (1/12/2020).
"Demikian juga pihak Polri profesional saja jangan terkesan mencari cari. Kenapa? Karena proses ini sedang ditonton oleh masyarakat Indonesia," kata Herman di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Herman menilai Habib Rizieq Shihab perlu datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa besok terkait pemanggilannya menyoal kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq pertengahan November 2020.
Baca Juga: Tes Swab Rizieq Dicap Mahfud MD Ilegal, Mer-C Akui Tak Punya Laboratorium
Menurut Herman, pemanggilan oleh kepolisian bukan menandakan seseorang bersalah atau tidak.
"Saya meminta siapapun harus menghormati apa yang dilakukan oleh polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil oleh penegak hukum bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang-benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Sebaliknya, dalam pemanggilan tersebut Rizieq dapat menjelaskan dengan detail peristiwa yang terjadi terkait kerumunan massa di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Oleh sebab itu marilah kita sama-sama menghormati aturan main terkait protokol Covid, protokol kesehatan yang kalau dirasa dilanggar ya dijelaskan saja kenapa dan bagaimana," kata Herman.
Berita Terkait
-
Tes Swab Rizieq Dicap Mahfud MD Ilegal, Mer-C Akui Tak Punya Laboratorium
-
Geger Adzan Hayya Alal Jihad di Petamburan, Viral Usai Polda Panggil Rizieq
-
Sindir Kabar Rizieq Shihab Kabur dari RS, Nikita Mirzani Bahas Said Aqil
-
Fakta RS UMMI Sebelum dan Ketika Terdampak Kasus Tes SWAB Habib Rizieq
-
Makjlep! 2 Serangan Baru Nikita Mirzani untuk Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar