Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut MER-C yang melakukan swab test Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab ilegal lantaran tidak memiliki laboratorium.
Menanggapi itu, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad mengakui memang tidak memiliki laboratorium namun mengklaim telah menjalankan tes swab sesuai peraturan.
Sarbini yang akrab disapa Ben itu menyatakan kalau pihaknya tidak memiliki laboratorium untuk mengecek hasil tes swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurutnya sampel tes swab milik Rizieq dibawa ke laboratorium di Jakarta yang kredibel.
"Jadi kalau dibilang Mer-C enggak punya lab, memang kita enggak punya lab, kita akui dan harus dipahami sama semua pihak. Tapi yang kita ambil tes swab itu kita bawa ke lab yang kredibel yang sesuai dengan kemampuan untuk mendeteksi Covid-19," kata Ben saat dihubungi Suara.com, Senin (30/11/2020).
Akan tetapi, Ben enggan menyebut laboratorium mana yang dipercayainya untuk memeriksa sampel swab test Covid-19 milik Rizieq.
Lebih lanjut, Ben mengklaim kalau pelaksanaan tes swab Covid-19 yang dilakukan Mer-C terhadap Rizieq profesional. Terlebih ia menyebut pelaksanaannya pun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Mer-C ini berpijak pada profesionalisme, kita profesional, kita kerja, sesuai dengan tahapan, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan, kan sesuai denvan SOP, sesuai dengan UU, kode etik."
Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa hasil negatif Corona Rizieq Shihab yang diklaim MER-C harus dipastikan kebenarannya, sebab lembaga medis itu tak terverifikasi dalam data pemerintah.
Menurut Mahfud, berdasarkan catatan pemerintah, MER-C tidak terdaftar dalam daftar fasilitas kesehatan atau lembaga medis yang berwenang melakukan tes corona.
Baca Juga: Sindir Kabar Rizieq Shihab Kabur dari RS, Nikita Mirzani Bahas Said Aqil
"Berdasarkan catatan MER-C itu tidak punya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan dalam melakukan tes," kata Mahfud dalam jumpa pers usai rapat, Minggu (29/11/2020).
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak MER-C termasuk Rumah Sakit UMMI Bogor yang merawat Rizieq untuk memberikan keterangan kepada petugas medis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait hasil negatif tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu