Suara.com - Video seruan jihad diselipkan saat pengucapan azan, viral di media sosial. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui, belum pernah menemukan hadis sebagai dasar menggunakan diksi jihad di tengah pelafalan azan.
Sejumlah video tersebut beredar di media sosial terutama di Twitter, Senin (30/11/2020). Narasi yang dibuat dalam unggahan video-video itu seolah sebagai bentuk dukungan bagi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12).
"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," kata Mu'ti.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terhasut oleh video seperti itu.
Menurutnya, makna ajakan jihad dalam negara merdeka seperti di Indonesia itu berarti mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
"Oleh karena itu, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi dan saling menghargai baik sesama maupun antarpemeluk suatu agama, etnis, budaya dan lain-lain," ujar Robikin.
Robikin juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Bukannya memecah belah, justru sebagai bangsa Indonesia itu mesti memperkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam AS.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Muncul Usai Disebut Kabur, Habib Rizieq: Hasil Pemeriksaan Semua Baik
Seruan jihad itu muncul jelang Habib Rizieq digarap polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Seruan jihad itu berkumandang pada selipan azan.
Video azan Hayya Alal Jihad yang dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial. Mereka juga mengklaim Hayya Alal Jihad ini terdengar di berbagai kota.
Video itu viral setelah Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan.
Sekelompok pria yang mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad tersebut diduga lokasinya berada di masjid di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12/2020) besok.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan tersebut, pihak penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara itu dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Muncul Usai Disebut Kabur, Habib Rizieq: Hasil Pemeriksaan Semua Baik
-
Petamburan Dijaga Ketat Laskar Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Besok
-
10 Best Quotes Netizen soal Kasus Nikita Mirzani Vs Habib Rizieq
-
Rizieq Besok Dipanggil Polisi, Laskar FPI Mulai Jaga Petamburan Malam Ini
-
Polisi Panggil Habib Rizieq, Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Berkumandang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021