Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan menyelidiki dugaan keterlibatan tenaga ahli staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin atau Ali Ngabalin dalam kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif Edhy Prabowo.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, bila nantinya ditemukan adanya indikasi dugaan aliran dana, maka tim penyidik dapat menindaklanjuti.
"Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, jelas itu kategorinya akan lain, kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana di situ, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kami wajib pertanyakan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020) malam.
"Tapi selama ini, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada ke situ atau tidak," Karyoto menambahkan.
Ali Ngabalin namanya turut menjadi perbincangan dalam suap izin ekspor benih lobster, karena ketika melakukan penangkapan Edhy di Bandara Soekarno Hatta, Ngabalin diketahui satu pesawat usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Apalagi, Ali Ngabalin juga memiliki jabatan sebagai pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, dalam penangkapan Edhy, Ngabalin tak dibawa KPK.
Meski berada satu rombongan, kata Karyoto, belum tentu Ngabalin turut terlibat dalam kasus itu. Namun, memang benar dirinya memberikan studi banding sebagai tugasnya di Kementerian KP.
"Memberikan studi banding ke Amerika, ya mungkin ada kaitannya, dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding. Tapi, kalau masalah aliran dana belum kami dalami sejauh itu," imbuh Karyoto.
Diketahui, Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Baca Juga: Ikut Pergi ke Hawaii, KPK Usut Dugaan Ngabalin Terlibat Kasus Edhy Prabowo
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Berita Terkait
-
Ikut Pergi ke Hawaii, KPK Usut Dugaan Ngabalin Terlibat Kasus Edhy Prabowo
-
Kelar Diperiksa Kasus Bakamla, Leni dan Juli Ma'ruf Resmi Ditahan KPK
-
KPK Buka Peluang Jerat PT. ACK Tersangka Korporasi Kasus Suap Lobster
-
Geledah PT ACK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
-
Anggap Fadli Zon Tepat Jadi Menteri, Rocky Gerung Khawatir KSP Cemburu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK