Suara.com - Usai menggeledah kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyidik KPK kembali menggeledah salah satu kantor PT ACK. Ini terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang telah menjerat eks menteri KKP non-aktif Edhy Prabowo pada Senin (30/11/2020) dini hari.
"Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor milik PT ACK yang berlokasi di Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, dalam penggeledahan itu, tim penyidik antirasuah di lapangan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.
"Berikutnya barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan di lakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Kata dia, KPK akan terus melakukan penggeledahan mencari sejumlah bukti terkait suap izin ekspor benih lobster. Namun, untuk lokasi-lokasi yang akan didatangi, hal itu tak disampaikan. Alasannya, itu bagian dari strategi penyidikan.
"Tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud. Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Dalam konstruksi perkara, bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT. Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara tersangka Amiril Mukminin dengan tersangka Andreau Pribadi Mista dan Siswadi pengurus PT. ACK.
Selanjutnya, dalam kegiatan ekspor benih lobster itu, PT. DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT. ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564.
Kemudian, PT. DPP atas arahan Edhy Prabowo melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.
Baca Juga: Lewat Tas Hermes, Iis Rosita Bisa Susul Suami Edhy Prabowo jadi Tersangka
Atas uang yang masuk ke rekening PT. ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.
Dari data kepemilikan PT. ACK diduga milik Edhy Prabowo, dengan memakai nama nomine seperti Amri dan Ahmad Bachtiar serta Yudi Surya Atmaja.
Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Fadli Zon Tepat Jadi Menteri, Rocky Gerung Khawatir KSP Cemburu
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Labura Sampai Tahun Depan
-
Fadli Zon Sindir Bima Arya, Yunarto Wijaya Beri Balasan Menohok
-
Sandiaga Uno Diusul Jadi Menteri KKP: Tak Perlu Korupsi buat Beli Hermes
-
Novel Baswedan Blak-blakan Akui Akan Mundur dari KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?