Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak menutup kemungkinan nantinya dapat menjerat PT. Aero Citra Kargo (PT ACK) sebagai tersangka korporasi. PT. ACK diduga terlibat dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster yang turut menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif Edhy Prabowo.
Penyidik KPK hingga saat ini masih fokus dalam penyidikan terhadap Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).
"Untuk saat ini KPK fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan atas diri para tersangka itu," lanjut Ali.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu kantor PT. ACK dikawasan Jakarta Barat.
"Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan disalah satu kantor milik PT ACK yang berlokasi di Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dinihari," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik antirasuah dilapangan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.
"Berikutnya barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan di lakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan," ucap Ali
Dalam kontruksi perkara, bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT. Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara tersangka Amiril Mukminin dengan tersangka Andreau Pribadi Mista dan Siswadi pengurus PT. ACK.
Baca Juga: Geledah PT ACK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Selanjutnya, dalam kegiatan ekspor benih lobster itu, PT. DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564.
Kemudian, PT DPP atas arahan Edhy Prabowo melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.
Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 Miliar.
Dari data kepemilikan PT. ACK diduga milik Edhy Prabowo. Dengan memakai nama nomine seperti Amri dan Ahmad Bachtiar serta Yudi Surya Atmaja.
Diketahui, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam