Suara.com - Parlemen Jepang mengesahkan RUU untuk memberikan vaksinasi virus corona secara gratis kepada warga negaranya dan semua biaya ditanggung pemerintah pusat.
Menyadur The Straits Times, Rabu (2/12/2020) pemerintah Jepang mengesahkan RUU tersebut pada hari Rabu (2/12) di majelis tinggi Parlemen menyusul persetujuan di majelis rendah.
RUU tersebut juga membuat pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengelola imunisasi, menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.
Langkah tersebut dilakukan ketika gelombang baru Covid-19 membuat daerah yang paling parah untuk menutup bar dan restoran tutup lebih awal.
Gelombang baru tersebut juga membuat Perdana Menteri Yoshihide Suga menangguhkan sebagian program insentif perjalanan yang dimaksudkan untuk menopang ekonomi regional.
Suga telah berjanji untuk mendapatkan dosis vaksin yang cukup untuk "rakyat negara" pada paruh pertama tahun depan dan masih belum jelas sejauh mana penduduk asing berhak mendapatkan vaksinasi gratis tersebut.
Tidak semua warga negara Jepang antusias dengan imunisasi. Sebuah survei Ipsos yang dilakukan pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 69 persen responden Jepang bersedia mendapatkan vaksin jika tersedia, di bawah rata-rata global sebesar 73 persen.
RUU tersebut juga mengatur pemberian kompensasi dari pemerintah kepada perusahaan swasta atas kerugian yang disebabkan oleh masalah kesehatan yang diakibatkan oleh vaksinasi.
Jepang telah bekerja sama dengan Moderna Inc untuk menyediakan vaksin, dan memiliki perjanjian dasar dengan Astrazeneca Plc dan Pfizer Inc, menurut kementerian kesehatan.
Baca Juga: Wisata di Jepang, Bisa Naik Bus Tanpa Sopir
Total korban tewas akibat Covid-19 di Jepang sudah lebih dari 2.000 orang sejak awal pandemi, dibandingkan dengan sekitar 1.500 kematian per hari di AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi