Suara.com - Indonesia masuk peringkat ketiga sebagai negara terkorup di Asia, menurut survei lembaga Transparency International. Survei dilakukan sejak Juni hingga September 2020 terhadap 20.000 responden di 17 negara Asia.
Menurut peneliti kebijakan publik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie hal itu terjadi lantaran sejumlah sebab.
Pertama, lemahnya hukuman. Kedua, aturan terkait penanganan korupsi berubah-ubah. Ketiga, sistem sudah mengakar di partai lantaran dijalankannya sistem mahar politik.
Era Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri ditangkap KPK, seperti; Idrus Marhan, Iman Nahrawi, dan baru-baru ini Edhy Prabowo.
"Bagaimana mungkin jika UU Tindak Pidana Korupsi 31 Tahun 1999 dan Nomor 20 Tahun 2001 terus dipreteli dan juga hukuman kerap diringankan?" kata Jerry kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Jerry menyebut program asimilasi dan pengurangan hukuman atau remisi sebagai kebijakan ajaib.
"Coba saja, diterapkan model perampasan kekayaan dengan kata lain memiskinkan para koruptor atau penerapan hukuman mati, tak ada remisi baru keluarganya tak bisa masuk pemerintahan," kata dia.
"Baru korupor akan jera. Selama hukuman masih ringan dan kebijakan lemah serta berubah-ubah maka jangan mimpi indeks persepsi korupsi kita akan menjadi baik."
Sejauh ini, sudah 300 kepala daerah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dan terbaru wali kota Cimahi.
Baca Juga: Indonesia Negara Terkorup ke-96, KPK: Peringatan untuk Politikus
"Saya heran di tengah pandemi masih sempat-sempat lagi korupsi. Untuk itu perekrutan kepala daerah jangan mantan napi koruptor. Maling sangat sulit bertobat, pembunuh lebih cepat bertobat."
"Moral Mahkamah Konstitusi saya pertanyakan saat mereka membolehkan koruptor ikut pilkada. Saya sudah ke sejumlah negara, saya tak menjumpai para koruptor bisa jadi pejabat."
Menurut Jerry seharusnya MK menolak. UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 dan Nomor 2 Tahun 2011 perlu juga direvisi yang mana para koruptor tak bisa dicalonkan mulai kepala daerah sampai presiden.
"Jadi negara sebetulnya yang turun tangan. Saya prediksi bisa peringkat 1 di Asia tahun 2021 atau tahun 2022."
"Kasus gratifikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini. Kalau mau bersih indikatornya sederhana cari pemimpin yang jujur dan juga bukan manusia serakah serta freedom from financial."
"Negeri ini, semua bisa dibikin fiktif mulai SPPD sampai mami (makan minum). Persoalannya, birokrasi dan korporasi kerap bersekongkol yang disebut kleptokrasi.".
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta