Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas. Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan lantaran alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif pada saat panggilan pertama tidak bisa diterima oleh penyidik. Terlebih, kuasa hukum Rizieq yang mengklaim kliennya tidak bisa hadir karena sedang beristirahat pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor itu tidak bisa menunjukan bukti surat keterangan dokter.
"Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS (Rizieq) dan HA (Hanif)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri penyidik telah menjadwalkan pemeriksaaan kepada Rizieq dan Hanif sebagai saksi pada Senin (7/12) pekan depan. Kekinian, penyidik pun masih berupaya memberikan surat panggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir," ujarnya.
Petamburan Ricuh
Kericuhan sempat terjadi antara Laskar Front pembela Islam (FPI) dan polisi di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu siang. Kericuhan itu terjadi saat polisi mencoba mendatangi rumah Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kedua.
Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III. Namun niat polisi tersebut dihalangi Laskar FPI.
Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.
Baca Juga: Usai Rizieq Minta Maaf dan Pendukungnya Unjuk Gigi, Apakah Polisi Gentar?
Pada peristiwa itu, penyidik Polda Metro Jaya sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq. Namun mereka kembali datang mengunjungi rumah pentolan FPI tersebut.
Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro Jaya ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq.
Sehingga mereka datang kembali sekitar pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Laskar meminta aparat menunggu dahulu, seraya pihaknya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke kediaman Rizieq. Aparat sesekali melakukan negosiasi kepada Laskar FPI yang menjaga. Namun tak menemui titik terang.
"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik Kompol Fadillah.
Berita Terkait
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group