Suara.com - Seorang wanita lanjut usia di Swedia ditangkap karena dicurigai menahan putranya selama 28 tahun.
Menyadur Sky News, Rabu (2/12/2020) wanita berusia 70-an itu ditangkap pada hari Senin karena dicurigai melakukan perampasan kebebasan secara tidak sah putranya.
Surat kabar Swedia Expressen juga melaporkan bawah putranya yang berusia 41 tahun mengalami cedera tubuh yang menyedihkan.
Wanita lanjut usia tersebut dituduh menahannya sebagai tahanan di sebuah blok apartemen di selatan Stockholm, kata jaksa penuntut.
Pria itu ditemukan di dalam flat oleh seorang kerabatnya pada hari Minggu setelah mereka mengetahui bahwa ibunya dirawat di rumah sakit.
Mendengar berita itu, sang kerabat tersebut pergi ke apartemen dan menemukan pintunya tidak terkunci.
Kerabat tersebut mengatakan kepada surat kabar bahwa ada "urin, kotoran dan debu" di mana-mana dan pria itu duduk di atas selimut tanpa gigi dan luka di kakinya.
"Dia berbicara sangat cepat dan sedikit tidak jelas, tapi dia tidak takut padaku," kata kerabat yang tidak disebutkan namanya.
Seorang tetangga yang tinggal di blok apartemen menambahkan bahwa dia sangat terkejut karena dia tidak pernah melihat sesuatu yang tidak biasa.
Baca Juga: Paling Beda dengan Negara Lain, Swedia Tidak Rekomendasikan Pakai Masker
Pria itu dibawa ke rumah sakit dengan luka yang tidak mengancam jiwa.
Dokter memberi tahu polisi yang menangkap ibunya dan memulai penyelidikan, juru bicara polisi Ola Osterling mengatakan kepada media lokal. Wanita tua itu membantah tuduhan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal