Suara.com - Eks Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dihadirkan sebagai saksi dalam perkara penghapusan red notice atas terdakwa Djoko Tjandra. Dalam kesaksiannya, Slamet bercerita soal keraguan pihak imigrasi akan kebenaran surat permohonan penghapusan red notice dari Divisi Hubungan Internasional Polri.
Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Slamet apakah ada respon dari pihak imigrasi terkait surat tersebut. Kepada JPU, Slamet mengaku jika tidak ada respon sama sekali dari pihak imigrasi.
"Tidak ada," kata Slamet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Tak sampai di situ, JPU kembali melayangkan pertanyaan pada Slamet apakah ada pihak imigrasi yang sempat menghubungi dirinya. Jenderal bintang satu itu menjawab jika dirinya sempat dihubungi oleh Irjen Reinhard Silitonga -- yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi.
"Apakah ada pihak imigrasi yang menghubungi saksi terkait surat tersebut?" tanya JPU.
"Ada. Saya dihubungi oleh Irjen Pol Reinhard Silitonga untuk menanyakan kebenaran surat ini dikirim Interpol atau bukan lalu saya jawab betul dikirim Interpol, ya sudah selesai," jawab Slamet.
Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), JPU mengungkap jika Reinhard pernah menghubungi Slamet pada Mei 2020. Kepada Slamet, Reinhard menanyakan kebenaran surat dari Divisi Hubungan Internasional Polri dengan nomor 103652020 NCB DiV HI 5 Mei 2020.
"Bahwa bulan Mei 2020 anda dihubungi saudara Irjen Reinhard yang anda tahu menjabat di Dirjen Imigrasi bermaksud konfirmasi kebenaran, konfirmasi kebenaran surat Divhubinter polri kepada dirjen imigrasi up dirwasdakim nomor B 103652020 NCB DiV HI 5 mei 2020 perihal penyampaian penghapusan interpol red notice dan anda menjawab bahwa surat tersebut benar dan benar anda tanda tangan surat tersebut. selain itu tidak ada pembicaraan lagi antara anda dengan Irjen Pol Reinhard Silitonga, benar?" tanya JPU.
"Benar," papar Slamet.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Harta Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Capai Rp 5,4 Miliar
JPU lantas bertanya pada Slamet apakah ada keraguan dari pihak imigrasi terkait surat permohonan penghapusan red notice tersebut.
Meski demikian, Slamet mengakui perbincangannya dengan Irjen Reinhard hanya sebatas itu saja.
"Jadi Saudara saksi dihubungi karena (Irjen Reinhard) ragu maka bertanya, sampai harus tanya apakah surat ini dari Kadivhubinter, dan benar isinya gitu?" tanya jaksa lagi.
"Ya, hanya begitu," singkat Slamet.
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Suap tersebut dilakukan agar nama Djoko Tjandra terhapus dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka dari itu, Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy Sumardi.
Melalui Tommy Sumardi, Djoko Tjandra memberi uang sebesar 200 ribu Dollar Singapura dan 270 ribu Dollar Amerika. Kepada Prasetijo, Djoko Tjandra memberi uang sebesar 150 ribu Dollar Amerika.
Tag
Berita Terkait
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar