Suara.com - Usai tertangkapnya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster atau benur, nama tenaga ahli di Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin atau Ali Ngabalin ikut terseret dan disebut-sebut terkait kasus tersebut.
Diketahui, saat penangkapan oleh KPK, Ngabalin berada dalam satu pesawat dengan Edhy Prabowo. Hal itu dibenarkan oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan. Namun ia menyatakan, Ali Ngabalin saat itu tidak ikut ditangkap oleh KPK.
Sejumlah tudingan pun muncul setelahnya, namun Ngabalin tak tinggal diam. Dia bahkan melaporkan dua pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis dan Bambang Beathor Suryadi ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Desember 2020. Yunus dan Bambang dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Ngabalin menuding kedua orang tersebut telah memfitnahnya sebagai sosok yang berperan dalam memenjarakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan pak Edhy Prabowo, keluarganya mendengar hal ini sakit sekali. Karena itu saya menyampaikan permintaan maaf atas berita bohong ini," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020) malam.
Di sisi lain, Ngabalin juga menuding kedua orang tersebut hendak melakukan upaya adu domba antara dirinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itulah yang menurutnya menjadi faktor lain mengapa dia melaporkan Yunus dan Bambang.
"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK. Karena itu saya mengatakan kalau sekiranya di Bandara, pasti KPK sudah punya data, fakta-fakta awal berita, sehingga jangan ajari KPK," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Ngabalin, Razman Nasution mengatakan, bahwa dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya itu diutarakan oleh Yunus dan Bambang melalui media online.
Baca Juga: Bagasi Ali Ngabalin Disita, Karni Ilyas: Isinya Barang Mewah?
Untuk itu, pihaknya pun turut melaporkan kedua media online tersebut, yakni www.law-justice.com dan www.lapan6online.com ke Dewan Pers.
"Di sini kami melaporkan unsur pidananya dan medianya kita laporkan ke Dewan Pers," katanya.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo ke Penyidik KPK: Saya Beli Barang-barang Mewah di AS
-
Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan
-
Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo
-
Arief Poyuono ke Habib Rizieq: Ajari Prabowo Revolusi Akhlak Agar Tahu Malu
-
Jadi Wakil Rakyat, Iis Rosita Harusnya Curiga Asal-usul Duit Edhy Prabowo
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi