Suara.com - Hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga Transparency International Indonesia baru-baru ini menunjukkan DPR berada di peringkat pertama sebagai institusi paling korup.
Ini tamparan keras buat ketua-ketua partai notabene gagal total terkait perekrutan kader, khususnya masalah mental dan akhlak, kata peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020),
Jerry menambahkan masalah integritas dan kredibilitas perlu dikedepankan dan figur yang terlibat dalam kasus korupsi setidaknya perlu dinonaktifkan atau dicabut keanggotaannya. "Bukan diinabobokan," katanya.
Eksistensi partai dinilai Jerry hampir 80 persen gagal total dalam memilih kader yang clean and honest.
Menurut dia seharusnya anggota legislatif berkaca dari kejadian yang terjadi, dimana DPR dalam dakade terakhir masuk dalam lembaga terkorup.
Laporan KPK sampai Juni 2020 menunjukkan 184 anggota DPRD dari 22 daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Bukan itu saja, rilis yang dipublish ICW sampai Oktober 2020, sebanyak 586 anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka kasus korupsi.
"Padahal soal salary and allowance cukup besar. Tapi saya heran mereka tak pernah merasa puas dan bersyukur," kata Jerry.
Jerry kemudian menyinggung jargon revolusi mental yang didengungkan Presiden Joko Widodo ketika terpilih menjadi Kepala Negara.
Baca Juga: RI Nomor 3 Negara Terkorup: Perlu Rampas Harta Koruptor dan Hukuman Mati
"Saya nilai gagal total, lantaran survei TII korupsi anggota legislatif, 51 persen, diurutan kedua pejabat pemerintah daerah, (48 persen), dan ketiga pejabat pemerintahan (45 persen)."
"Barangkali, legislatif dan eksekutif dua saudara kembar menjadi teratas dalam kasus korupsi di Indonesia. Terakhir, Menteri KKP Edhy Prabowo dan wali kota Cimahi terkena OTT dari lembaga antirasuah."
Jerry menyarankan DPR untuk belajar ke Negeri Kincir Angin, Belanda, kendati mereka tak mendapat fasilitas tempat tinggal sama seperti anggota DPR RI, bahkan saat rapat dengar pendapat, para anggota parlemen Belanda dibayar sesuai mile atau jarak dari residence tempat tinggal mereka.
Kalau parpol lemah memberikan punisment terhadap kadernya, ini penyebab utama praktik korupsi masih akan terus berlanjut digedung parlemen, kata Jerry seraya mengatakan, "jangan mimpi Indonesia akan jadi negara maju jika bribe (suap), pure corruption and distortion masih di ranking 3 Asia."
Tag
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?