Suara.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) enggan memperkarakan hukum oknum polisi anggota Polres Pekalongan Kota yang mengancam bakal penggal kepala Habib Rizieq Shihab.
Pasalnya, pihak FPI menilai penanganan kasus tersebut diduga hanya akan berakhir pada permintaan maaf di atas hitam dan putih. Selain itu ia juga menduga perkara tersebut akan berakhir dengan alasan polisi pelaku disebut orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.
"Diduga biasanya jika tidak selesai dengan maaf dan materai 6000 itu berakhir dengan 'diagnosa' gila," kata pengacara FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Aziz menilai, ujung perkara tersebut seperti apa yang ia sampaikan sangat lumrah terjadi. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sering terjadi di negara-negara dengan mayoritas pemeluk agama islam.
"Diduga sudah menjadi hal lumrah yang ironisnya terjadi di negara yang mayoritas muslim, dugaan penghinaan agama islam, nabi yang mulia Rasulullah SAW, ulama hingga ancaman terhadap ulama dan lain-lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz dan pihaknya kekinian menyerahkan penanganan oknum polisi tersebut kepada proses hukum internal Polri. Menurutnya, masyarakat kekinian sudah cerdas melihat.
"Jadi kami rasa juga masyarakat sudah cerdas dan mungkin berpandangan sama dengan saya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Berita Terkait
-
PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq
-
Ngotot Minta Polisi yang Mau Penggal Rizieq Dipenjara, FPI: Umat Bisa Marah
-
Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
-
Terkuak, Pria Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Berprofesi Polisi
-
FPI Yakin Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Dilindungi: Dalih Sakit Jiwa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa