Suara.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah rampung membahas besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 pada Kamis (3/12/2020). Pembahasan rincian kegiatan dalam Rancangan-APBD ini diselesaikan dalam waktu satu pekan di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor.
Anggota dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu APBD tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun. Artinya ada kenaikan Rp1,69 triliun dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 yang disepakati pada 26 November lalu.
Dalam Raperda APBD 2021 yang baru disepakati, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.
Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan rincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar
Sedangkan, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.
Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan rincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.
“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” tanya Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, disambut persetujuan dari peserta rapat anggaran di Bogor, tercantum dalam keterangan resmi DPRD yang dikutip Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Ketua TAPD sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengaku bersyukur atas pembahasan Raperda APBD 2021 yang dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.
“Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” jelas Sri.
Baca Juga: APBD DKI 2021 Cuma Dibahas 21 Hari, Partai Demokrat: Mustahil Berkualitas
Setelah disepakati, selanjutnya DPRD rencananya akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda APBD 2021 ini menjadi Perda pada 7 Desember mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta